DPRD PALI Tak Miliki Dana Aspirasi

13

Devi Herianto SH MHPALI, BP
Seluruh jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak memegang sepeser pun dana aspirasi, yang diberikan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bumi Serepat Serasan, untuk dikelola langsung hingga menyentuh masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten PALI Martadinata MS, melalui Wakil Ketua I Devi Harianto, SH, MH mengatakan, pihaknya sama sekali tidak memiliki dana aspirasi, lantaran kalaupun ada maka telah melanggar undang-undang (UU) dan tidak memiliki payung hukum kuat.

Baca Juga:  Pasar Murah Sarana Stabilitas Harga

“Kita di Kabupaten PALI ini tidak ada dana aspirasi karena tidak ada payung hukum yang kuat. Jadi kalaupun itu ada, maka sangat jelas akan melanggar UU yang berlaku,” ujar Devi.#hab

Komentar Anda
Loading...