Izin Penimbun Barang Akan Dibekukan

18

Palembang, BP

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel memastikan stok barang kebutuhan pokok selama Ramadhan dan jelang Lebaran aman. Kepala Disperindag Sumsel Permana berujar, stok barang masih dalam pantauan pihaknya.

Bila terjadi kenaikan harga karena aksi penimbunan, Disperindag bersama kepolisian, TNI dan BIN akan melakukan aksi pembongkaran barang dari gudang. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi daftar distributor dan pengusaha besar yang menjual barang kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Kakek Yatin, Veteran Pejuang Kemerdekaan, Terima Bantuan dari Wali Kota Ratu Dewa 

“Sumsel adalah produsen beberapa barang kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak. Jadi tidak ada masalah dengan stok. Jika ada, berarti suplainya terganggu. Kita periksa ke distributor dan pengusaha. Jika terbukti menimbun, jangan macam-macam langsung disikat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memastikan kelancaran arus barang, baik dari atau ke Sumsel. Perlu kepastian pengamanan dari sektor terkait seperti Dishubkominfo dan kepolisian. Misalnya pengiriman dari Lampung harus dipastikan aman.

Baca Juga:  200 Ribu Masyarakat Miskin di Palembang Baru 45 Ribu yang Terima PKH

Lalu melakukan pengawasan serta mencatat gudang milik distributor atau pengusaha seperti beras, tepung terigu, minyak goreng, daging, telur, dan sebagainya. Selanjutnya menerapkan intervensi pasar ke beberapa barang sampai tingkat pengecer di pasar tradisional. Jika ditemukan harga barang di luar ketetapan, pedagang harus mengembalikannya kembali seperti semula. #idz

Komentar Anda
Loading...