30 Juni, Akhir Pelunasan ONH

12

IMG-20150601-01639Palembang, BP

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 28 Tahun 2015, 1 Juni hingga 30 Juni adalah masa pelunasan ongkos naik haji (ONH) gelombang pertama.

“Gelombang pertama bagi mereka yang belum haji, jadi yang boleh melunasi ONH bagi calon jemaah haji (CJH) yang belum pernah haji. Apabila sampai 30 Juni kuotanya belum terpenuhi maka akan dibuka termin kedua 7-13 Juli, bagi mereka tunda berangkat, bagi yang terpisah suami dan istri, anak dan orangtua, dan yang sudah lansia,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Hambali, Selasa (2/6).

Baca Juga:  Takbir Bergema di Sekayu, Warga Sambut Idul FitriĀ 

Kuota haji Sumsel sebanyak 5.040 orang ditambah 48 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Pada 2015 ini masih berlaku pemotongan 20% dari 6300 seharusnya.

“Bagi mereka yang siap, kami imbau seluruh jemaah haji supaya segera menyetorkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai hari ini sampai tanggal 30 Juni ,” katanya, Senin (1/6). Bagi lansia yang umurnya 75 tahun, pendampinginya sudah harus terdaftar sejak Januari 2013.

Baca Juga:  Harnojoyo Berang Truk Molen Kotori Jalan

“Lansia tidak bisa baru daftar, lalu diberangkatkan sekarang tapi sudah terdaftar sejak 1 Januari 2013. Begitu juga pendampingnya sudah terdaftar 1 Januari 2013,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...