Pemprov Bangun Tranportasi Air Angkutan Batubara

Palembang, BP
Pemprov Sumsel berupaya membatasi jam operasional truk batubara melintas di jalan raya, sejak 1 Mei, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 540 tahun 2012, tentang Angkutan Batubara. Namun tak berhenti di situ, Pemprov juga akan segera membangun jalur air khusus batubara.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Pelindo II Persero untuk membicarakan pembangunan water lock di sepanjang Sungai Lematang hingga ke Pelabuhan Tanjung Api-api.
Alex menjelaskan, ketinggian air di sepanjang sungai yang mengalir di Sumsel ini berbeda-beda tergantung kondisinya. Ketinggian air sungai di hulu dan muara sangat berbeda. Pembangunan water lock dibutuhkan untuk mengatur ketinggian air, sehingga bisa dilalui oleh kapal bermuatan batubara dari hulu, yakni Muara Lematang menuju Sungai Lematang lalu ke Sungai Musi, dan bermuara di Pelabuhan Tanjung Api-api.
“Jadi nanti ada pintu-pintu air yang bisa mengatur ketinggian air. Di ujung jalan khusus batubara Muara Lematang, dibuat terminal batubaranya. Dari terminal tersebut, batubara akan dibawa kapal bermuatan besar hingga ke TAA,” paparnya.
Pembangunan akan dimulai akhir tahun ini. Pemprov Sumsel dan PT Pelindo II Persero akan menggunakan jasa konsultan asal Negeri Kincir Angin, Belanda untuk menyusun detail engineering design. “Mulai pembangunan akhir tahun, dan dua tahun selesai,” tuturnya.