Perusahaan Curang Laporkan Jumlah Alat Berat
Palembang, BP
Dalam upaya menertibkan para pengusaha yang menunggak pajak kendaraan alat berat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel melakukan uji petik di Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Musi Banyuasin (Muba).
Kasat Pol PP Sumsel Riki Djunaidi menuturkan, pihaknya belum melakukan pengecekan di lapangan secara menyeluruh. Baru mengambil sampel beberapa perusahaan yang kebanyakan tidak patuh terhadap peraturan.
Menurut Riki, setiap perusahaan yang dijadikan sampel pengecekan, rata-rata tidak melaporkan secara detail jumlah alat berat yang dimiliki. “Jumlah yang dilaporkan, berbeda jauh dengan jumlah yang sebenarnya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak melaporkan kepemilikan alat berat sama sekali padahal punya belasan,” tuturnya, Minggu (17/5).
Riki mengatakan, saat pihaknya melakukan uji sampel di sembilan perusahaan perkebunan di Muba akhir April, terdata 300 alat berat yang belum didaftarkan kepemilikannya.
“Malah satu perusahaan hanya melaporkan lima alat berat, dan membayar pajak pada 2013 sebesar Rp10 juta. Lalu 2014 belum bayar. Padahal perusahaan tersebut memiliki 77 alat berat. Ini belum semua perusahaan kita datangi. Potensi pajak yang belum tertagih sangat besar,” jelasnya. #idz