UMK Harus Buat IUMK
Palembang, BP
Kendala yang sering dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) adalah perizinan yang kadang sulit. Untuk mempermudah hal itu, Kementerian Perdagangan RI meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjamin para pengusaha kecil pemegang kartu tersebut akan memperoleh banyak keuntungan. Selain lebih cepat mendapatkan izin usaha, juga akan diberikan kemudahan akses pembiayaan bagi para pelaku UMK.
Srie menjelaskan, perizinan UMK yang saat ini dinilai masih menyulitkan para pelaku usaha menjadi alasan utama diluncurkannya Kartu IUMK. Dulu, proses perizinan untuk UKM dikenal lama dan berbelit. Kini dengan Kartu IUMK, izin usaha akan lebih mudah didapat karena cukup dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah yang diteruskan ke kecamatan.
“Kartu IUMK ini untuk pengembangan bisnis pelaku UMK. Dengan memiliki kartu IUMK, keberadaan usaha mereka terdaftar dengan identitas dan register resmi. Juga yang tak kalah pentingnya mereka juga mendapat kemudahan untuk akses permodalan,” tuturnya saat peluncuran perdana IUMK di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (5/5). #idz