Pelunasan BPIH Tunggu Keppres

8

Palembang, BP

Meskipun sudah ada kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII RI, calon jemaah haji (CJH) belum bisa melunasinya karena belum ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. Jadi belum ada Keputusan Presiden (Kepres).

Hasil kesepakatan dipastikan BPIH 2015 turun 502 dolar AS menjadi 2.717 dolar AS atau senilai Rp33.925.000. Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latif mengatakan, BPIH turun dari sebelumnya 3.219 dolar AS.

Baca Juga:  Di Tengah Hujan Deras, Forkopimda Sumsel Gelar Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan

Penurunan BPIH disebabkan mulai beroperasinya bandara di Madinah sehingga CJH dapat langsung mendarat dan pulang melalui Madinah. “Penurunan BPIH tidak akan mengurangi pelayanan haji. Tapi terjadi efisiensi pelayanan, seperti perubahan rute penerbangan, tidak lagi transit di Jeddah namun langsung ke Madinah atau Mekkah,” jelasnya.

Selain itu, disepakati biaya pemondokan di Madinah sebesar 675 dolar AS dengan sistem sewa setengah musim dan dimasukkan dalam indirect cost BPIH. Untuk mengantisipasi perubahan nilai tukar rupiah dengan dolar AS, disepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga:  Wong Palembang Naik Haji Dari Tahun 1884

Kendati BPIH sudah ditetapkan tetapi para CJH belum bisa melunasinya. “Pelunasan BPIH belum dilakukan karena hasil kesepakatan masih menunggu ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo,” tandasnya. #ris

Komentar Anda
Loading...