Dana Bagi Hasil Migas Berkurang
Palembang, BP
Pemprov berkecil hati karena tahun ini Sumsel tak mendapatkan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dari pemerintah pusat sebesar Rp522 milyar. Pemerintah pusat mengurangi alokasi DBH Migas yang mencapai pengurangan angka 65 persen dari nilai DBH migas yang diperoleh.
Padahal DBH Migas tersebut direncanakan masuk sebagai sumber pendapatan di APBD Sumsel 2015. Namun di lain hal, Sumsel mendapatkan kucuran dana sebesar sekitar Rp353 milyar yang berasal dari kurang bayar pemerintah pusat kepada Pemprov Sumsel atas DBH Migas tahun 2013 dan 2014 lalu.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel H Muslim mengatakan, dana kurang bayar tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas DBH Migas yang harus dibayarkan pemerintah pusat kepada sejumlah daerah. Diketahui, pemerintah pusat kurang memberikan Rp267.968.193.016 untuk DBH Migas 2013 dan Rp86 milyar di 2014.
Oleh karena itu, Sumsel mendapat tambahan Rp353.968.193.016 untuk menutupi kekurangan DBH Migas sebesar Rp522 miliar tahun ini. “Saat ini, pemerintah pusat baru menggelontorkan dana kurang bayar yang 2013. Kita masih menunggu kurang bayar yang 2014,” tutur Muslim. #idz