Tahanan Polres LubukLinggau Kabur

15

Lubuklinggau, BP

Seorang tahanan Polres Lubuklinggau dalam kasus narkoba, yakni Edi Supianto (40) berhasil melarikan diri dari sel tahanan dengan cara membuka pintu terali dan kabur melalui atap plafon. Tahanan yang kabur adalah Ketua RT Kelurahan Lubuk Aman, yang diringkus aparat pada Selasa (10/2) lalu. Informasi yang didapat wartawan, tahanan tersebut kabur, Rabu (15/4) sekira pukul 05.06, bahkan info yang beredar lapuknya besi sel memudahkan tahanan tersebut membuka dan lari melalui atap.

Baca Juga:  Audit Kasus Samsat Palembang Belum Keluar

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol melalui Wakapolres Kompol Adhi dihadapan wartawan menjelaskan, bahwa Edi merusak pintu jeruji yang terbuat dari besi dan sempat jalan ditengah lorong sel, sebelum benar-benar kabur melalui plafon hingga tembus dibak penampungan sampah persis dibelakang aula.

“Setelah pemeriksaan CCTV di samping ruang Kasatreskrim, dia kabur ke arah belakang, hanya itu yang bisa terlihat,” jelas Adhi.

Baca Juga:  Soal Macet dan Parkir,  Pj. Walikota  dan Danrem 044/Gapo Cari Solusi

Diceritakan Adhi, Edi alias Yan mendekam di sel tahanan bersama 5 tahanan lainnya. Posisi kamar sel Edi berada ditengah atau posisi lurus dari pintu masuk menuju ke dalam sel. Soal penjagaan yang dilakukan di ruang tahanan dilakukan bergantian. Sewaktu tahanan kabur tersebut, terdapat tiga petugas anggota Polri berpangkat Bripda yang menjalankan piket jaga.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Ini Ditembak Polisi Lantaran Kabur Saat Akan Ditangkap

“Setelah tahanan kabur, langkah kita langsung mengejarnya dan Polres menerjunkan anggota Satreskrim serta Narkoba untuk mencarinya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan Polres terdekat untuk memperkecil ruang gerak Edi,” jelasnya.
#kurIMG_20150415_161241

Komentar Anda
Loading...