Penertiban PKL 10 Ulu Perlu Ketegasan
Palembang, BP
Meski pengelola Pasar 10 Ulu Palembang telah beberapa kali mengimbau dan menegur pedagang kaki lima (PKL) namun masih enggan masuk ke bangunan pasar baru dan memilih menggelar dagangan di pinggir jalan.
Pengelola pasar berharap Pemko Palembang memberikan tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap pedagang nakal yang tak mau menempati kios meja maupun lapak yang telah disediakan.
“Pemberitahuan baik secara tertulis maupun langsung sudah lama kita sebarkan. Tapi tidak didengar oleh pedagang. Mungkin karena sudah keenakan berjualan di situ jadi susah diajak masuk,” ujar Kepala Pasar 10 Ulu, Palembang, Ferry.
Pengelola sudah menegaskan kepada pedagang yang memiliki kios di dalam pasar baru agar segera masuk. Bila tidak, akan dicoret dan diganti orang lain.
“Langkah seperti itu juga sudah kita lakukan, tapi tetap tidak bisa. Sehingga diperlukan tindakan tegas, dengan penertiban yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Untuk pelaksanaan penertiban, kata Ferry, pihaknya menunggu dari pemerintah dan Satuan Pol PP Kota Palembang. “Dengan harapan, pasar baru yang dibangun pemerintah dapat digunakan sesuai fungsinya. Pedagang tidak di luar atau di pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat, Sat Pol PP Kota Palembang Dedi Harapan mengaku belum menerima informasi terkait rencana penertiban pedagang Pasar 10 Ulu.
“Mungkin rencana itu sudah ada dari pihak pasar, tapi sejauh ini pemberitahuannya belum sampai ke kita,” tandasnya. Jika diminta mengerahkan petugas dari kesatuannya, Dedi menuturkan pihaknya selalu siap. “Kapan pun kita siap, asalkan sesuai dengan aturan dan tugas serta fungsi pokok kita,” tambahnya. #ris