SNI Untuk Komoditas Hortikultura Impor Dipertanyakan

30
Anggota Komisi IV DPR RI asal Sumatera Selatan, Riezky Aprilia

Palembang, BP–Anggota Komisi IV DPR RI asal Sumatera Selatan (Sumsel) Riezky Aprilia mempertanyakan rencana Kementerian Pertanian yang akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap komoditas hortikultura impor.
Menurut Riezky atau biasa disapa Kiki, dalam rapat komisi IV dengan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu sempat dipertanyakan ide SNI tersebut.
“SNI yang diinginkan itu seperti apa sih. Apa yang membuat harus di SNI kan,” kata Riezky kepada wartawan, Jumat (22/11).
Dia berharap Kementan jangan asal bikin sesuatu yang justru nantinya akan berakibat buruk terhadap negara ini sendiri.
“Misalnya kalau pemerintah menerapkan SNI untuk produk holtikultura impor, nantinya barang kita yang akan di export juga akan di kenakan SNI. Apakah manggis, mangga, salak dan buah-buahan lainnya sudah ada SNI nya,” ujar Riezky.
Bila pemerintah memaksakan wajib SNI terhadap hasil bumi, akan memunculkan satu isu baru yang akan berkembang. Sebab diantara masyarakat juga akan berbeda penafsirannya, dan bertanya-tanya yang dimaksud meng SNI kan buah-buah lokal di pasar tradisional seperti apa, yang pada akhirnya nanti akan berimbas atau efek juga ke buah-buahan hasil petani lokal yang dijual di pasar tradisional. Akan ada juga banyak biaya tambahan untuk penerapan SNI yang akan menjadi beban petani.
Anggota dewan ini berharap pemerintah lebih baik memikirkan yang kongkrit dengan menguntungkan untuk Indonesia tetapi juga tidak anti untuk mendatangkan impor.
Menurutnya masyarakat perlu diberi penjelasan atau gambaran, kenapa tetap harus impor. Apakah sudah cukup jumlah yang diproduksi sendiri dengan permintaan pasar.
“Selama ini antara kebutuhan dengan yang tersedia masih jauh kurang. Untuk itu kita harus mengakui masih butuh impor. Tapi yang ada sekarang malah ada usulan yang aneh-aneh, harus SNI lah, ada lagi barang impor yang akan masuk ke Indonesia harus pake penerjemah yang disumpah, kan aneh-aneh aja ini,” katanya.
Harapan masyarakat kalau pemerintah mau buat regulasi harus dipertimbangkan dulu, jangan asal kelihatan kerja saja. “Saya sudah menghubungi Dirjen Holtikultura untuk menunggu jawaban seperti apa sih SNI yang dimaksudkan, tapi seharian ini saya tunggu tidak ada jawaban.”
Riezky juga meminta agar Kementan membuat peta pertanian. Misalnya di Jawa Timur penghasil apa, di Sumatera penghasil apa, di Lampung penghasil apa.
“Jadi kalau ada peta, kita tau pelabuhan mana saja yang harus di buka disesuaikan dengan komiditi di daerah masing-masing. Yang terjadi sekarang Pelabuhan Tanjung Priok ditutup untuk impor holtikultura dan harus lewat Jawa Timur, semua barang bertumpuk di jawa Timur, inikan nggak benar,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...