WP Minta Keringanan Pajak

11

Palembang, BP

Sejumlah Wajib Pajak (WP) meminta kepada Pemko Palembang untuk memberikan keringanan pajak baik pembayaran maupun waktu jatuh tempo pembayaran dengan alasan merugi.

Asisten III Bidang Administrasi Daerah dan Keuangan Pemko Palembang M Hoyin Rimzu mengatakan, tidak bisa mengabulkan saja permohonan WP apalagi menghapus nominal pajak seperti yang diharapkan sejumlah WP.

Baca Juga:  Komisi VIII Salurkan Bantuan dan Tanam Pohon di Bencana Longsor Sumedang

“Memang benar beberapa WP akhir-akhir ini memohon kepada Pemko dalam hal keringanan pajak. Kalau keringanan biaya kami tidak bisa mengabulkan, namun untuk waktu pembayaran harus diteliti melalui survei tim petugas pajak daerah,” katanya, Kamis (2/7).

Penangguhan akan memakan waktu dan harus ada persetujuan pihak terkait termasuk Plt Walikota. Namun, jika itu terjadi akan sangat mempengaruhi target waktu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai. Bila itu yang diminta nominal maka sudah jelas akan mempengaruhi PAD. #ren

Komentar Anda
Loading...