88% TPM Tak Penuhi Standar Kesehatan
Palembang, BP
Keamanan pangan merupakan salah satu syarat dasar untuk hidup sehat. Karena itulah Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati pada 7 April 2015, mengambil tema global Keamanan Pangan.
Pemilihan dan pengelolaan pangan yang baik dan sesuai standar kesehatan, akan menciptakan masyarakat yang sehat serta berkualitas. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, kehigienisan pangan merupakan unsur penting dalam mewujudkan keamanan pangan.
“Pangan merupakan kebutuhan manusia yang sangat mendasar dan berpengaruh terhadap keberadaan dan ketahanan hidup, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tuturnya saat mengikuti jalan sehat dalam rangka Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia dan Hari Kesehatan Sedunia, Minggu (12/4).
Tujuan peringatan Hari Kesehatan Sedunia tahun ini agar kepedulian seluruh masyarakat dalam hal keamanan pangan, ketersediaan dan penyediaan pangan yang baik dan sehat dalam rangka meminimalisir kejadian penyakit akibat pangan dan Kondisi Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dapat terwujud.
Maka dari itu, keterlibatan berbagai pihak dalam hal keamanan pangan mutlak diperlukan. Hal itu agar terselenggara dengan memanfaatkan jejaring kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Tersedianya pangan yang cukup, aman, bermutu, serta bergizi merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi,” lanjutnya. Hal itu pun membutuhkan terwujudnya sistem pengelolaan pangan yang higienis oleh Tempat Pengelolaan Makanan (TPM).
Data e-Monev Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga akhir 2014 menunjukkan, dari 23.566 TPM yang ada di 499 kabupaten/kota Indonesia, baru 2.734 TPM di antaranya yang sudah memenuhi syarat kesehatan. Bila dipresentasikan, hanya sekitar 12% TPM di Indonesia ini yang memenuhi syarat Kesehatan.
“Sementara 21.113 sisanya atau 88% belum memenuhi syarat kesehatan. Rendahnya TPM yang memenuhi syarat kesehatan sangat mempengaruhi secara signifikan terhadap kondisi KLB keracunan pangan. #idz