Narkoba Seharga Rp2,5 Miliar Diamankan Polresta Palembang

15

IMG_20150408_103758

Dalam dua Minggu terakhir, jajaran satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan 19 tersangka kepemilikan narkoba, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan. Sebagai rincian, telah disita 1,332 Gram shabu dan 201,78 Gram ganja dengan total Rp2,5 Miliar.

Menurut Kasat Narkoba Polresta, Kompol Maruly Pardede, narkotika jenis shabu-shabu, paling banyak dibawa oleh tersangka atas nama Mei Lani (24), warga Jakabaring, dengan berat lebih dari 1kg yang terbungkus di 22 Paket.

Baca Juga:  Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Lapas, Polda Sumsel Sita Aset Senilai Rp8,4 Miliar

“Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut milik suaminya namun ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya saat rilis hasil tangkapan di Polresta Palembang, Rabu (8/4).

Sementara tersangka Meilani mengungkapkan bahwa dirinya tak tahu menahu tentang barang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata ada 22 paket shabu-shabu di dalam tasnya.
#bel

Komentar Anda
Loading...