Transaksi Shabu Dua Pegawai Tapem Mura Diringkus

11

Muarabeliti,BP

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang bekerja di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Mura.
Keduanya masing-masing   Kristiandi ( 37 )  PNS Mura warga Jalan Kutilang. Rt  001 Kelurahan  Marga Mulya, Lubuklinggau Selatan II dan rekannya masih berstatus   pegawai honorer  Arianto  (29) warga jalan Letkol Atmo lorong Muhammadiyah, Kota Lubuklinggau, diciduk aparat, Selasa (31/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura  diduga sedang transaksi narkoba .
Dari tangan kedua tersangka aparat berhasil mengamankan  1 paket kecil diduga shabu harga Rp. 300.000, tiga unit hand phone. masing 2 unit  merek  samsung. dan 1 unit merek nokia,   sepeda motor merk yamaha RX king Mtr  : BH 3251 GP warna perak.
Sedangkan kurir penjual narkoba tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.

Baca Juga:  Warga Dilarang Masuk DPRD Muratara

Infpormasi dihimpun dilapangan menyebutkan penangkapan itu dilakukan setelah aparat mendapat impormasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, diduga akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dua oknum pegawai Pemkab Mura, satu berstatus PNS dan honorer di kantor yang sama. Mendapat laporan itu aparat langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan aparat melakukan pengintaian dan menangkap keduanya yang diduga sedang transaksi.

Baca Juga:  27 Rumah Dibongkar, Kompensasi Cuma Rp750.000

Dari pengakuan keduanya dihadapan polisi, transaksi yang dilakukan dilokasi itu bukan yang pertama kali. Namun keduanya tidak mengenal penjual/kurir yang mengantarkan sabu-sabu tersebut. Karena order biasa dilakukan melalui telepon. Owan

 

Komentar Anda
Loading...