Transaksi Shabu Dua Pegawai Tapem Mura Diringkus
Muarabeliti,BP
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang bekerja di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Mura.
Keduanya masing-masing Kristiandi ( 37 ) PNS Mura warga Jalan Kutilang. Rt 001 Kelurahan Marga Mulya, Lubuklinggau Selatan II dan rekannya masih berstatus pegawai honorer Arianto (29) warga jalan Letkol Atmo lorong Muhammadiyah, Kota Lubuklinggau, diciduk aparat, Selasa (31/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura diduga sedang transaksi narkoba .
Dari tangan kedua tersangka aparat berhasil mengamankan 1 paket kecil diduga shabu harga Rp. 300.000, tiga unit hand phone. masing 2 unit merek samsung. dan 1 unit merek nokia, sepeda motor merk yamaha RX king Mtr : BH 3251 GP warna perak.
Sedangkan kurir penjual narkoba tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
Infpormasi dihimpun dilapangan menyebutkan penangkapan itu dilakukan setelah aparat mendapat impormasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, diduga akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dua oknum pegawai Pemkab Mura, satu berstatus PNS dan honorer di kantor yang sama. Mendapat laporan itu aparat langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan aparat melakukan pengintaian dan menangkap keduanya yang diduga sedang transaksi.
Dari pengakuan keduanya dihadapan polisi, transaksi yang dilakukan dilokasi itu bukan yang pertama kali. Namun keduanya tidak mengenal penjual/kurir yang mengantarkan sabu-sabu tersebut. Karena order biasa dilakukan melalui telepon. Owan