Dishub ‘Galau’ Tetapkan Tarif Angkutan

11

Palembang, BP

Pasca tiga hari kenaikan harga Bahan Bakar (BBM) sebesar Rp500, Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Palembang hingga saat ini masih belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Perhubungan terhadap upaya kenaikan tarif.
Bahkan, hingga saat ini Dishub ‘galau’ terhadap informasi ketetapan harga BBM yang dikabarkan akan naik lagi. “Terus terang kami masih bingung terhadap kebijakan harga BBM ke depan. Informasinya akan naik lagi. Nanti kalau kami tetapkan, takutnya akan berubah lagi,” Kata Masripin Toyib, Kepala Dishub Kota Palembang, Selasa (31/3).
Menurut dia, jika tarif angkutan ditetapkan buru-buru dikhawatirkan masyarakat resah, apalagi ketetapan Peraturan Walikota yang dibuat harus diganti dalam waktu yang berdekatan. Pihaknya sendiri bahkan harus menyiapkan atribut ketetapan tarif seperti stiker imbauan berkali-kali, jika ketetapan tarif cepat berubah-ubah.
“Penetapan tarif ini seharusnya jangan cepat berubah, selain dikhawatirkan masyarakat dan sopir resah, ini akan membuat kebijakan dan langkah yang diambil cepat berubah. Sehingga untuk ketetapan tarif ini banyak pertimbangan,” katanya.
Pertimbangan yang dimaksud menurut Masripin, seperti akan dilihat besaran kenaikan BBM hingga ke biaya pembanding lainnya seperti sparepart, biaya perbaikan, dan semua menyangkut operasional angkutan.
“Tadinya kami pikir setelah kenaikan BBM kebijakan kenaikan tarif langsung direspon Kementerian Perhubungan (Menhub) namun hingga saat ini belum ada intruksi kenaikan tarif, apalagi rencana kenaikan lagi sudah ramai diinformasikan,” ucap dia.
Seperti dikatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebelumnya, tarif angkutan yang memiliki izin trayek diusulkan naik. Saat ini penyusunan draf kenaikan sedang dibahas semua pihak.
Ketua Organda Kota Palembang, Sunir Hadi mengklaim tarif angkutan umum jauh dekat untuk mobil penumpang umum dan bus kota untuk semua jurusan dan trayek menurut pihaknya harus naik dari tarif yang saat ini diberlakukan. Sebab, dua kali kenaikan premium belakangan tarif angkutan masih Rp3.200.
“Kalau dari Organda Kota Palembang, kami sudah mulai menghitung-hitung besaran kenaikan yang akan diajukan. Namun, nanti yang memutuskan tetap hasil kesepakatan semua pihak,” katanya.
Untuk besaran kenaikan, Sunir mengaku belum keluar hasilnya, jika pun sudah ada ini akan dibahas dalam rapat yang melibatkan semua pihak, seperti instansi pemerintah (Dishub), sopir angkutan, pengusaha, masyarakat, maupun mahasiswa. Oren

Komentar Anda
Loading...