Sindikat Shabu Asal Aceh Dibongkar

16

2803.23.sindikat shabu.edoBaturaja, BP
Genderang perang terhadap pengedar narkoba di wilayah hukum Polres OKU terus ditabuh. Setelah sebelumnya jajaran Satres Narkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang kurir bernama Helmi Agustian (27), warga Jalan Sukardi, Hamdani Cemara, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Kali ini, Satres Narkoba pimpinan AKP Rio Reza Parindra berhasil mengungkap jaringan shabu asal Aceh.
Tak hanya mengamankan tiga orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat seratus gram atau senilai Rp132 juta.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi didampingi Kasatres Narkoba, Jumat (27/3), mengatakan, terbongkarnya sindikat shabu asal Aceh berawal dari penangkapan seorang bandar bernama Darwis Bin Muhammad Yusuf (40), warga Jalan A Yani Karang Sari, RT18, RW06, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Dari nyanyian tersangka Darwis, dibekuk rekannya Maskur (25), warga Blanggeu Langgang, Aceh dan bandar besar jaringan bernama Jamaludin (35), warga Blok F, No 2, Dusun 2, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Ogan Ilir (OI).  #her

Komentar Anda
Loading...