Kurir Shabu Disergap Aparat
Baturaja, BP
Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba pimpinan AKP Rio Reza Parindra berhasil membekuk seorang kurir narkotika jenis shabu-shabu, Helmi Agustian (27), warga Jalan Sukardi Hamdani Cemara, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Tersangka disergap aparat yang menyamar sebagai pembeli, Rabu (25/3), sekitar pukul 22.00, tak jauh dari rumahnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang butki berupa satu paket hemat shabu-shabu.
Kapolres OKU AKB Mulyadi melalui Kasatres Narkoba AKP Rio Reza Parindra, kemarin (26/3) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Helmi Agustian.
Dikatakan AKP Rio, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka mengedarkan narkotika di lingkungannya.
Mendapat informasi tersebut, menurut Kasat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing tersangka.
“Tersangka ini sudah lama mengedarkan barang haram tersebut dan warga sudah resah dengan aktifitas tersangka, tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Rio. Oher