Belasan Aset yang Bakal Di-BOT Didata

32

Komisi I DPRD meminta agar belasan aset Pemprov Sumsel yang akan di-Built Operate and Transfer (BOT) didata dengan baik. Hingga saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel sedang menyusun data aset tersebut.
Palembang, BP
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Kartika Sandra Dewi mengatakan kalau pihaknya sudah memberikan saran kepada pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel terkait hal tersebut.
“Kita sudah minta instansi terkait segera melakukan pendataan aset yang di BOT, tapi mereka minta waktu satu bulan untuk menyusunnya,” katanya, Kamis (26/3). Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemprov Sumsel jangan sampai aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tersebut tidak menguntungkan dan harus ada kejelasan.
“Pada prinsipnya BOT diatur dalam undang-undang, itu jelas harus ada perjanjian tapi kalau nilai BOT di bawah Rp5 miliar tidak ada izin dewan,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Sumsel, Eddy Hermanto mengatakan Pemprov Sumsel berencana melepas belasan aset yang saat ini digunakan sebagai kantor dinas atau badan.
Menurutnya, lahan dan gedung tersebut nantinya tidak akan digunakan oleh pemerintah namun bisa dimanfaatkan pihak swasta. “Pemprov Sumsel berencana memanfaatkan lahan yang tak dimanfaatkan secara maksimal, dengan menyewakannya ke swasta,”.
Ia mengatakan, lahan dan aset tersebut bisa dialihfungsingkan oleh swasta.
Seperti hotel, rumah sakit, perkantoran, atau pusat perbelanjaan. Seperti Balai Latihan Kerja (BLK) di Kenten yang akan dibangun rumah sakit berkapasitas 1.000 kamar. Menurut Eddy, lahan disana seluas 14,4 hektar dan sudah ada swasta yang berminat.
Contoh lain kantor BP3MD Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, tepatnya di samping flyover. Pemprov Sumsel menawarkan swasta membangun rumah sakit atau gedung tinggi untuk perkantoran. Tak hanya itu, kantor Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, kantor Badan Ketahanan Pangan, eks Ernaldi Bahar dan lainnya juga akan dialihfungsikan.
“Semua milik Pemprov Sumsel yang penggunaanya tak maksimal akan dimanfaatkan lagi,” katanya. Metode yang ditawarkan adalah BOT atau Bangun Serah dan Guna berjangka waktu sekitar 30 tahun.
Pelepasan kantor dinas atau badan di Pemprov Sumsel itu sejalan dengan rencana renovasi Kantor Gubernur di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Pemprov mendirikan dua buah gedung tower 20 lantai agar menampung seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita baru cari investor bila Detail Engineering Design (DED)-nya selesai dikerjakan. Rencananya bukan hanya dinas atau badan saja, tapi bank atau badan usaha negara lainnya bisa bergabung jadi satu. Kalau sudah begitu, kerja bisa lebih maksimal lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman. osk

Baca Juga:  SMB IV Berharap Al Quran Dengan Terjemahan Bahasa Palembang Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Palembang dan Nusantara

BOT
1. Kantor BKD Sumsel
2. Kantor Dinas Pertanian Sumsel
3. Kantor Satpol PP Sumsel
4. Kantor Kesbangpol Sumsel
5. Kantor Dinas PU (BM, CK dan Pengairan) Sumsel
6. Eks RS Ernaldi Bahar KM 5
7. Pasar Cinde Palembang
8. Kantor Disperindag Sumsel Jalan Kapt A Rivai Palembang
9. Kantor BP3MD Sumsel KM 4 Palembang
10. Badan Ketahanan Pangan Sumsel KM 6 Palembang
11. Kantor Dinas Koperasi KM 3,5 Palembang
12. BLK Sumsel di Kenten
13. Palembang Icon
14. Stadion Sriwijaya
15. JSC

Komentar Anda
Loading...