Pembunuh Kakak Ipar Ditangkap di Lampung

14

 

BunuhBaturaja, BP

Setelah sempat melarikan diri lebih dari satu bulan ke Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan Lampung, Ujang (25) warga Desa Panggal-Panggal Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Semidang Aji Pimpinan Kapolsek Iptu Bastari.

Ujang ditangkap petugas pada Jum’at (20/3) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya  Rustari (30), warga Talang Melancah Desa Padang Bindu,  Kecamatan Semidang Aji OKU pada Senin (2/2) lalu.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Berharap Bantuan Mendiang Akidi Tio Terealisasi

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari, Minggu (22/3), mengatakan, tersangka Ujang ditangkap di sebuah Talang di Kecamatan Negeri Agung Lampung.her

Komentar Anda
Loading...