Home Industri Miras Opolosan Dibongkar Polda Sumsel

544

Sebanyak 46 dus yang berisikan 2.208 botol minuman beralkohol (mikol) palsu diamankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dari pabrik rumahan (home Industry) di perumahan Nusantara, Blok A1, RT 09, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), Palembang, Kamis (20/1) lalu.(BP/IST)

Palembang, BP- Sebanyak 46 dus yang berisikan 2.208 botol minuman beralkohol (mikol) palsu diamankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dari pabrik rumahan (home Industry) di perumahan Nusantara, Blok A1, RT 09, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), Palembang, Kamis (20/1) lalu.

Tim opsnal Unit 4, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, juga mengamankan  penyewa rumah sekaligus pemilik home industry Robby Sugara bin Abu Lahab (33).

Saat dipergoki, tersangka tengah meracik minuman beralkohol (mikol) palsu dan tanpa izin edar.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Narkoba , Sejumlah Pria di Lorong Keramat Di Tangkap Tim Gabungan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Hadi Saipudin mengatakan, pihaknya membongkar kasus praktik miras opolosan yang sudah berjalan sudah 5 bulan beromzet puluhan juta rupiah.

“Dimana tersangka Robi Sugara ini membuat atau produksi miras dengan membuat sendiri. Kemudian miras tersebut di pasarkan di Sumatera Selatan dan Bengkulu,”katanya Selasa (25/1/21).

Selama lima bulan beroprasi tersangka ini mungkin sudab ratusan botol sudab di produksinya botol dipasarkan, dalam satu dus ia menjual seharga Rp 450.000 ribu. Daftar penjualan di Kabupaten OI, Baturaja bisa menjual 50 dus satu Kabupaten.

Baca Juga:  Kernet Speed Boat Hilang Dalam Sungai Musi

” Tersangka ini bisa mempasarkan barang tersebutke luar satu Kabupaten bisa menjual 50 dus kota berisikan 48 botol yang sudah di raciknya,” katanya.

Barly menambahkan,miras tersebut akan diserahkan ke labolaturium untuk mengecek kadar kesalamat apa bilang diminum oleh orang. Walau isi miras tersebut hanya menggunakan air putih akohol tetap di cek terlebih  dahulu.

Baca Juga:  Pria di Gandus Palembang Nekat Larikan Motor dan HP Milik  Epan 

Tersangka mengaku belajar otodidak dari kawannya dan dipasarkan di sebagian besar wilayah di Sumsel hingga keluar seperti ke Bngkulu. Dengan omzet setiap kali pengiriman antara Rp 4-5 juta,” katanya Barly.

Daerah yang menjadi pangsa pasar dari mikol palsu produksi tersangka Robby ini diantaranya Indralaya, Baturaja, Muara Enim, Prabumulih, Palembang hingga Bengkulu. Omzet terbesar di Kota Palembang.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...