Shabu 1,2Kg Diselundupkan Dalam Sepatu
Palembang, BP
Sebanyak 1,2Kg shabu berhasil diamankan satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang yang diselundupkan dari Batam. Shabu dibawa 3 kawanan asli Palembang, Basri (49), Epan (30), dan Zulfikar (30).
Ketiganya berhasil dicegat saat memasuki Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kamis (19/3) malam. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan dalam sepatu boot untuk menghindari X-ray dan metal detector bandara.
Menurut Zulfikar, modus itu dilakukan berdasarkan instruksi bandar besar yang berada di Batam.
“Kami berangkat dari Palembang tanggal 17 Maret lalu dan kembali lagi ke Palembang setelah 2 hari di Batam. Masing-masing membawa 4 kantung ukuran 100gram,” jelasnya.
Dikatakan Zulfikar, dalam sekali antar masing-masing mendapatkan upah Rp 2 juta.
“Nanti ada orang yang menelepon untuk antarkan barang ini ke lokasi. Saya tidak tahu orangnya. Barang memang untuk diedarkan di Palembang. Saya terpaksa ikutan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bandar yang di Batam juga tidak tahu siapa, kami menginap di hotel di Nagoya dan nanti ada yang mengantarkan barang ini beserta tiket pesawat,” kilahnya.