Akhir Maret, Nikita Bebas
NIKITA Mirzani akan segera menghirup udara bebas. Setelah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Nikita akan bebas pada 30 Maret.
Oky Frediana, kuasa hukum Nikita Mirzani, Jum’at (30/3), mengatakan, sesuai putusan, Nikita telah menjalani sisa hukuman selama tiga bulan.
“Kebebasan Nikita antara tanggal 29 atau 30 Maret. Yang jelas Niki bahagia dan kami juga bahagia,” kata Oky.