Palsukan Data, Satu SMA Di-Blacklist

185

Palembang, BP

Sekolah pemalsu data di-blacklist oleh panitia pusat SNMPTN, dengan sanksi selama 2 tahun tidak boleh mengikuti SNMPTN.

Satu SMA di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terbukti memalsukan data Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Sriwijaya (Unsri) 2014. Akibatnya sekolah yang bersangkutan di-blacklist tidak bisa ikut SNMPTN selama dua tahun.

Temuan ini hasil verifikasi tim Unsri pada 14 Juni lalu. Laporan dari tim ada satu sekolah menengah yang memalsukan data yang berbeda dengan nilai rapor asli calon mahasiswa Unsri. Satu sekolah tersebut, yakni SMA di Kabupaten OKU. Ketika ditanya nama sekolah yang memalsukan data tersebut, sayangnya pihak Unsri enggan menyebutkannya.

Baca Juga:  DD Sumsel Pasang Antiseptic Body Chamber di Masjid Agung

“Tim kita menemukan satu sekolah di Kabupaten OKU, ya negeri atau swasta-nya tidak usah disebutkan. Nanti sekolahnya merasa sendiri. Jadi 3 calon mahasiswa ini didiskualifikasi menjadi peserta SNMPTN Unsri 2014. Dan sekolah itu di-blacklist oleh panitia pusat SNMPTN, dengan sanksi selama 2 tahun tidak boleh mengikuti SNMPTN,” tegas Ketua Panitia Lokal (Panlok) 23 SNMPTN 2014 Prof Dr Zulkifli Dahlan MSi DEA, Minggu (15/6).

Zulkifli menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi yang dinyatakan gugur di non Bidik Misi sebanyak 14 calon mahasiswa, pasalnya data input awal calon mahasiswa tersebut berbeda dengan data asli saat proses verifikasi. Dari jumlah tersebut terdapat 3 peserta SNMPTN yang berasal dari sekolah yang sama.

Baca Juga:  Gelar Halal Bi Halal, SMB IV Ajak Masyarakat Sumsel Pererat Ukuwah

Tidak hanya itu, menurut Zulkifli, dari total calon mahasiswa yang lulus pada tahap awal sebanyak 3.012 orang. Namun, saat verifikasi hanya 2.143 calon mahasiswa non Bidik Misi yang mengikuti proses verifikasi. Sehingga, selain 14 orang tersebut yang didiskualifikasi, terdapat 390 calon mahasiswa yang tidak mengikuti proses verifikasi dengan alasan sudah masuk ke Perguruan Tinggi (PT) lain.

“Lalu, ada juga yang tidak mendapat izin orangtua, kemudia ada yang beralasan tidak sesuai dengan Prodi (Program Studi-red) yang diinginkan. Sehingga tahun depan sekolah diminta untuk lebih teliti dalam mendaftarkan siswanya agar tidak sesuai dengan keinginannya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, siswa yang tidak mengikuti proses verifikasi dianggap mengundurkan diri dan harus disertai surat keterangan beserta alasannya. Apabila tidak disertai surat keterangan maka sekolah akan diberikan sanksi, pasalnya peserta yang tidak mengikuti proses verifikasi dianggap merugikan calon mahasiswa lain yang ingin mengikuti proses SNMPTN.

Baca Juga:  Menristekdikti Fokus Harteknas Berimbas Pilrek Unsri Molor

“Proses visitasi calon mahasiswa SNMPTN yang mengambil program beasiswa Bidik Misi dari total 432 calon mahasiswa, terdapat 7 orang yang mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena, ada yang merasa tidak pantas untuk mendapatkan program Bidik Misi. Jadi ia jujur sebelum dikunjungi dia (calon mahasiswa Bidik Misi-red) menghubungi panitia tidak perlu datang ke rumahnya karena dia merasa mampu, lalu saat proses pendaftaran mereka tidak tahu detail mengenai Bidik Misi, sehingga asal pilih saja,” tuturnya. Orio

Komentar Anda
Loading...