Dukung Wisata dan Sayangi Konsumen
Sekayu, BP
Kemajuan Muba saat ini menarik banyak pendatang. Mulai dari pelancong yang sekadar lewat, warga yang hendak melihat Sekayu, hingga pedagang yang ingin beruaha di Sekayu. APBD Muba yang mencapai lebih 3,5 triliun punya daya magis untuk mengundang orang berkunjung. Apalagi tahun ini banyak gelaran di Muba. Dipastikan Kota Sekayu bakal dikunjungi ribuan manusia. Imbasnya hotel penuh, pendatang juga butuh makan. Mmereka pasti mencari kuliner baik yang khas maupun yang lumrah. Percikan rejeki ini luar biasa besar; tahun ini Sekayu tuan rumah MTQ, tuan rumah piala Menpora, ada gelaran pentas music mulai dangdut hingga jazz. Setidaknya 17 kota/kabupaten menyerbu Muba. Lima propinsi mengirimkan atlet bola buat tanding di ajang menpora cup. Ditaksir ada 15an ribu orang selama kurun April-Juni mukim di Muba.
“Sayangnya, apa-apa mahal di Sekayu. Makan di rumah makan atau di warung pun harus merogoh kantong dalam-dalam. Sudah itu hanya ada dua atau tiga rumah makan yang berani mencantumkan harga makanan. Makan berlima habis 500 ribu sekali duduk. Ini Muba penghasil ikan tapi harga menu ikan di rumah makan minta ampun mahalnya,” papar Tri (35), kontraktor di Sekayu, kemarin.
Keluhan serupa banyak dilontarkan para PNS bujangan alias yang harus makan di luar setiap hari. Bukan hanya soal mahalnya harga makanan, namun mereka ini sering merasa tertipu atau setidaknya bingung dengan harga makanan yang harus dibayar.
Tekad Bupati Muba H Pahri Azhari menjadikan Kota Sekayu sebagai tujuan wisata tentu tak bakal mulus jika dukungan pelaku usaha, penyedia jasa maupun masyarakat sebagai induk budaya justtu minim. Kondisi ini menjadi perhatian serius dinas-dinas terkait. Dinas Perindustrian dan perdagangan pun ambil aksi. Bulan ini akan digelar perlindungan konsumen. Pelaku usaha yang nakal atau melanggar ditegur dan jika bandel disanksi.
“Konsumen harus dilindungi. Mengetahui segala sesuatu terkait produk dan jasa mutlak hak konsumen. Rumah makan harus mencantumkan harga di menunya. Jangan itu, salon, pangkas rambut saja wajib memasang daftar tariff masak rumah makan tidak. Konsumen boleh protes. Ya jangan sampai sudah makan, perut kenyang laju pingsan karena kaget harus bayar tak sesuai bayangan harga menu yang dimakan. Yang begini bakal kita tertibkan,” terang Kadisprindag Iwan Muslimin melalui Kabid UPDN, Pujiono, didampingi stafnya, Supriyanto.
Menurutnya Disperindag punya wewenang untuk membina pelaku usaha yang tidak tertib. Negara dan pemerintah Muba juga punya peraturan perlindungan konsumen. Bahkan instansi ini melengkapi diri dengan para petugas penyidik sipil yang berwenang menyidik pelanggaran seperti ini.
Sedangkan dari sisi wisata, Kadispopar Muba Sunaryo melihatnya sebagai perilaku yang kurang mendukung industry wisata. Apalagi, kata dia, Muba kini sedang menggalakkan wisata kuliner, wisata sejarah serta wisata air dimana Sekayu jadi barometer pelayanannya.
“Kita imbau agar warga Muba mendukung upaya ini. Makanya kita buat banyak sekali gelaran. Tujuannya orang mampir, menginap, makan, jalan-jalan. Nyaman, aman, senang. Dan warga kecipratan rezeki. Katakanlah jadi sumber pendapatan dengan banyaknya orang ke Muba. Ya kita harus jaga agar makin banyak orang berkunjung maka makin banjir rezeki. Pelaku usaha pasti lebih pintar membuat trik konsumennya setia. Mudah-mudahan ke depan makan di rumah makan di Muba ini kita yakin dengan isi kantong saat memesan menu yang hendak dipesan. Tanda terima, bill tagihan, nota ya tentu akan beres andai ini dijadikan sikap bersama sebagai sumber rezeki,” harap dia. #arf