Bupati Ogan Komering Ilir Mengganti Kepala BKD

121
Bupati OKI, Iskandar SE, saat melantik Kepala BKD OKI, Imam Sahuri, Kamis (13/3). (bp/amrina rosyada)
Bupati OKI, Iskandar SE, saat melantik Kepala BKD OKI, Imam Sahuri, Kamis (13/3). (bp/amrina rosyada)

Kayuagung, BP

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar akhirnya mengganti Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) kabupaten OKI Zaid Kamal menjadi staf Setda OKI. Posisi   Kepala BKD diisi Imam Sahuri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten 1, Setda OKI. Sedangkan posisi Asisten 1 diisi oleh Listiadi Martin yang sebelumnya menjabat sebagai staf Kecamatan Mesuji Raya.

Mutasi tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati OKI  Iskandar 821.2/067/kep_BKD/2014 tanggal 12 Maret 2014. Selain itu Digantinya Zaid Kamal diduga terkait Isu pungutan liar (pungli) terhadap tenaga honorer kategori dua (K2) agar lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bupati OKI Iskandar mengatakan,  mutasi tersebut adalah hal biasa, tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang terkait dugaan pungli terhadap tenaga honorer K2.

“Ini sudah ke tiga kalinya saya melantik pejabat,  mutasi ini sebenarnya tidak perlu terus terjadi, tetapi tergantung dengan profesional kerja Pejabat itu sendiri,” kata Bupati

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Desa, Ekpose Produk BUMDes

Kepada pejabat yang baru pihaknya meminta agar membantu maksimal mungkin dalam melayani masyarakat dan membangun OKI,

“Tolong bantu saya, dalam membangun Kabupaten OKI, terutama pembangunan di wilayah yang tertinggal, Saya yakin kepada pejabat yang baru sudah berpengalaman, bekerjalah secara fokus,” terangnya.

Bupati sendiri  merasa geram terhadap aksi dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan pemkab OKI, terhadap para tenaga honorer Kategori dua (K-2) di lingkungan pemkab OKI dengan iming-iming bisa lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tes yang diselenggarakan 2013 yang lalu.

“Banyak laporan yang masuk kepada saya bahwa ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada tenaga honor K2 dengan iming-iming bisa lulus CPNS, dengan menjual nama saya, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menyuruh seseorang untuk meminta sejumlah uang kepada honorer agar diangkat CPNS itu fitnah dan hanya mencatut nama saya,” kata Iskandar.

Baca Juga:  Penjaga Masjid Jamik Kayuagung Tewas Ditikam Maling

Iskandar meminta kepada tenaga honorer yang nyatanya tidak lulus CPNS, padahal sudah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum, agar menagih sendiri kepada oknum yang meminta uang tersebut.

”Kalau uang itu tidak dikembalikan silahkan laporkan ke Polisi, saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk memungut uang kepada honorer agar lulus CPNS, silakan tagih kepada yang meminta uang itu,” tegas Iskandar.

Pihaknya sebagai Kepala Daerah saat ini berusaha keras agar kepada honorer kategori 2 yang tidak lulus CPNS sebanyak kurang lebih 985 orang.

Baca Juga:  Sumsel Alami Puncak Kemarau, 854 Satgas Dinginkan Gambut di OKI

“Jumlah tersebut cukup banyak, jasa tenaga honorer itu sudah banyak, sehingga selayaknya mereka harus diangkat CPNS, saat ini saya sudah usulkan kepada kemenpan agar seluruh honorer di OKI dapat diangkat jadi CPNS,” terangnya.

Jika memang usulan tersebut ternyata belum bisa diterima oleh pemerintah pusat, Iskandar berjanji akan memprioritaskan para honorer itu bisa masuk jadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

”Masih ada peluang lain untuk mengakat tenaga honorer tersebut, yakni melalui P3K, meski masuknya melalui tes, tetapi tenaga honorer akan diperioritaskan,” jelasya.

Sementara itu kepala BKD OKI yang baru saja dilantik Imam Sahuri, mengatakan dirinya siap menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepadanya.” Jabatan itu adalah amanah, kita harus bekerja secara maksimal,” ungkapnya. #ros

 

Komentar Anda
Loading...