Diyakini Kehendaki Pembunuhan Yosua, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara
JAKARTA, BP - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).…