Biaya Minum, Makan dan Transportasi Peserta Kampanye Dibatasi Rp 46 Ribu
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menetapkan biaya minum, makan dan transportasi peserta kampanye dibatasi Rp 46 ribu per orang saat berkampanye di kota Palembang.
Hal ini diungkapkan ketua KPU Palembang…