Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Diberikan Sebesar Penghasilan Juni
Jakarta, BP -- Presiden Joko Widodo resmi meneken aturan pemberian gaji ke-13 pegawai negeri sipil dan pensiunan.
Dalam beleid berbentuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga…