
Palembang, BP– Dua warga, yakni pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel) Bagindo Togar BB dan pegiat media sosial kota Palembang Muhammad Ridwan Nedo, dalam waktu dekat melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Wakil Wali Kota Prima Salam, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Palembang, Paramiswari.