LBH Ganta Keadilan Sriwijaya Desak Perbaikan Pelayanan PDAM Titra Betuah 

30

Palembang,BP- Setelah melayangkan somasi kepada PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin terkait buruknya pelayanan air bersih tanpa kejelasan solusi, warga Kecamatan Talang Kelapa melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya berencana menempuh jalur hukum.

Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang karena sejak tahun 2012 hingga saat ini, layanan air bersih dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Founder dan pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukim (LBH ) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin SH MH menyatakan pihaknya segera mengambil langkah hukum agar persoalan ini mendapatkan kepastian.

Baca Juga:  532 Pucuk Senpira Dimusnahkan 

“Kami akan segera mengajukan gugatan ke PN Palembang agar persoalan ini cepat diselesaikan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Somasi sebelumnya telah ditujukan kepada Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Ketua DPRD Banyuasin. Tujuannya agar ada solusi konkret dari PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kenten dan sekitarnya.

Salah satu alasan yang disampaikan pihak PDAM adalah keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin untuk melakukan revitalisasi. Disebutkan, PDAM membutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.

Baca Juga:  Ditemukan Dermaga Kuno Diduga Kuat Dari Zaman Kesultanan Palembang

Namun, hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyuasin adalah kabupaten besar dengan APBD yang cukup besar. Masa untuk mengalokasikan Rp35 miliar saja tidak ada, padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya meminta perhatian pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu pendanaan PDAM Tirta Betuah.

“Jangan hanya program tertentu saja yang menjadi prioritas negara, tetapi kebutuhan dasar seperti air bersih juga harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Baca Juga:  Penyidik Subdit Siber Polda Sumsel Limpahkan Berkas dan Tersangka Illegal Access ke Jaksa

Sementara itu, perwakilan warga, Drs. Feriyadi Asri Munandar dan Dedison, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kondisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka menilai pemerintah belum memenuhi hak dasar masyarakat.

Menurut mereka, warga Kelurahan Kenten dan sekitarnya sangat kesulitan mendapatkan air bersih. Dalam satu bulan, air hanya mengalir sekitar tiga kali, dengan durasi sekitar tiga jam setiap kali mengalir.

Selain itu, kualitas air juga kerap dikeluhkan karena berbau dan berwarna keruh, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.#udi


 

Komentar Anda
Loading...