Tim Tindak Elang Musi Sikat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Kapolres Beri Apresiasi

76

MUSI RAWAS, BP- Kapolres Musi Rawas memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Tindak Elang Musi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

Menjelang penutupan operasi pada 28 Februari 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga:  PN Lubuklinggau Tolak Permohonan Praperadilan, Kasus APBDes Lubuk Muda Masuk Babak Lanjutan

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menerbitkan delapan laporan polisi. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat total 63,66 gram serta 106 butir ekstasi.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Undian Tabungan Pesirah Sebagai Bentuk Cinta dan Sayang Bagi Nasabah Setia Bank Sumsel Babel di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba Jemmy Amin Gumayel, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari kita jaga masyarakat Musi Rawas dengan tidak memberi ruang bagi narkoba untuk merusak generasi dan lingkungan kita,” tegasnya.

 

Komentar Anda
Loading...