
Palembang,BP- Kasus kematian seorang warga Palembang berinisial ME (28) yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Kamboja hingga kini masih belum menemui kejelasan. Tidak hanya penyebab kematian yang simpang siur, keberadaan jenazah almarhum pun belum dipastikan.
Peristiwa ini memicu keprihatinan dari kalangan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , khususnya Komisi V DPRD Sumsel.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel , Fajar Febriansyah mengaku telah menemui langsung keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan.
“Saya sudah bertemu keluarga untuk menyampaikan duka cita dan memastikan kami siap mengawal proses pemulangan jenazah ke tanah air, termasuk menelusuri aspek hukumnya,” ujar Fajar, Minggu (22/2).
Fajar mengatakan, saat ini pihaknya masih berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut, mengingat kondisi psikologis keluarga yang tengah berduka.
Menurutnya, kronologi dan penyebab kematian ME yang berangkat ke Kamboja melalui Medan pada 25 Oktober 2025 masih belum jelas. Informasi yang beredar pun berbeda-beda.
“Ada yang menyebut almarhum meninggal karena melompat dari lantai 18 tempatnya bekerja. Namun ada juga informasi yang menyatakan ia meninggal akibat penyakit maag kronis yang sudah lama dideritanya. Sampai sekarang belum ada kepastian,” kata politisi PAN ini.
Fajar juga mengaku sempat diperlihatkan foto kondisi jasad almarhum oleh pihak keluarga. Dari foto tersebut, ia melihat adanya sejumlah kejanggalan.
“Secara kasat mata terlihat ada luka lebam di wajah, kemungkinan patah di salah satu pergelangan tangan, serta luka di bagian paha. Ini tentu harus ditelusuri lebih lanjut. Kami akan berkomunikasi dengan KBRI di Phnom Penh, Kamboja,” tegasnya.
Pihak keluarga disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke sejumlah instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.
Selain itu, Komisi V DPRD Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel melalui Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta menjalin komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pihak di Kamboja.
Fajar menegaskan, kasus ini tidak berada dalam tanggung jawab langsung BP2MI maupun Disnaker karena tidak ada kerja sama resmi ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dan Kamboja. Hal ini menyebabkan perlindungan terhadap pekerja yang berangkat secara nonprosedural menjadi sangat terbatas.
Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan ribu warga negara Indonesia saat ini bekerja di Kamboja. Bahkan, lebih dari 4.000 orang dilaporkan berada di KBRI setempat dengan harapan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Fakta lain yang terungkap, almarhum ME sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada 2024 selama sekitar empat bulan. Saat itu, keluarga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp40 juta agar almarhum bisa kembali ke tanah air. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik perekrutan tidak resmi.
Hingga kini, menurutnya pihak rumah sakit di Kamboja belum mengeluarkan surat keterangan kematian. Dugaan adanya unsur kriminal membuat proses administrasi menjadi lebih rumit dan membutuhkan dokumen tambahan.
Komisi V DPRD Sumsel pun meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Fajar mendorong Disnaker dan BP2MI agar lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Sumsel. Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi pemerintah. Selain lebih aman, pekerja juga mendapatkan perlindungan hukum dan pengawasan dari negara,” pungkasnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani mengaku prihatin akan nasib pekerja migran asal Sumsel tersebut.
” Tidak menutup kemungkinan kita akan mengundang para pihak untuk rapat bersama guna membahas persoalan ini,” kata politisi Partai Gerindra ini.#udi