Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
PALI, BP- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, menegaskan komitmennya dalam mendukung pendirian Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten PALI. Ia menilai kehadiran lembaga peradilan tersebut merupakan kebutuhan mendesak demi peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 tahun 2025 tentang pembentukan pengadilan negeri baru, termasukan di Kabupaten PALI.
Firdaus mengungkapkan, selama ini warga PALI yang menghadapi persoalan hukum harus mengurus perkara ke pengadilan di kabupaten lain. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat karena membutuhkan waktu tempuh yang panjang serta biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya Pengadilan Negeri di PALI, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan keadilan. Proses hukum menjadi lebih cepat, efisien, dan tidak memberatkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, sebagai daerah otonomi yang terus berkembang, PALI sudah layak memiliki institusi peradilan sendiri. Menurutnya, keberadaan PN bukan hanya soal pelayanan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat sistem penegakan hukum di daerah.
Firdaus yang juga menjabat sebagai Ketua PGK Sumsel menegaskan bahwa DPRD PALI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan berbagai kebutuhan, baik dari sisi administratif maupun penyediaan lahan, guna mendukung realisasi pembangunan Pengadilan Negeri tersebut.
“Kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan instansi terkait sangat penting agar rencana ini bisa segera terwujud,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai pendirian PN PALI akan membawa dampak positif yang luas, mulai dari meningkatnya rasa keadilan di tengah masyarakat, menjaga stabilitas daerah, hingga mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.
Firdaus berharap Mahkamah Agung dan pemerintah pusat dapat memberikan respons positif terhadap usulan ini, mengingat manfaat besar yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat PALI.
“DPRD PALI akan terus mengawal dan mendorong proses pengajuan ini sampai benar-benar terealisasi, demi pemerataan pelayanan hukum yang adil,” tutup Firdaus, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis HMI.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.