Realisasi APBD Sumsel TA 2025 Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Nilai Kinerja Pemprov Tetap On the Track 

20
Nopianto (BP/udi)

Palembang, BP– Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendapat perhatian positif dari pemerintah pusat.

 Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia hingga akhir tahun 2025 mencapai 89 persen. Sementara itu, Provinsi Sumsel mencatat realisasi pendapatan sebesar 86,18 persen.
Meski sedikit di bawah rata-rata nasional dari sisi pendapatan, Sumsel justru menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam realisasi belanja daerah. Secara nasional, rata-rata realisasi belanja APBD provinsi berada di angka 76,80 persen. Adapun realisasi belanja APBD Provinsi Sumsel tercatat mencapai 79,85 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara virtual, Rabu (24/12/2025).
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga kinerja keuangan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, menyampaikan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Menurutnya, penilaian positif dari pemerintah pusat merupakan sesuatu yang patut disyukuri bersama.
“Saya rasa ini patut diapresiasi. Ini bentuk pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kemendagri kan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi, mulai dari serapan anggaran, realisasi pendapatan, hingga belanja daerah, apakah sudah sesuai atau belum,” ujar Nopianto, Senin (29/12/2025).
Ia menilai, pernyataan Mendagri Tito Karnavian tersebut menjadi bukti bahwa roda pemerintahan di Sumsel tetap berjalan dengan baik dan terarah, meskipun dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang tidak sepenuhnya ideal.
“Dengan statement Pak Mendagri, ini sesuatu yang harus kita syukuri bersama, baik oleh Pemerintah Provinsi Sumsel maupun DPRD Sumsel. Artinya, kerja pemerintah provinsi Sumsel, kerja Pak Gubernur, mendapat apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat,” kata politisi Partai NasDem ini.
Nopianto menambahkan, capaian realisasi APBD 2025 tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tetap konsisten menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan APBD 2025, di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak baik-baik saja, pemerintah provinsi tetap on the track. Tetap mengikuti aturan, regulasi, serta rambu-rambu yang ditetapkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut bukan semata-mata kerja satu pihak, melainkan hasil kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel sebagai lembaga legislatif.
“Ini adalah kerja bersama. DPRD Sumsel selalu memberikan dukungan dan support terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dikomandoi oleh Pak Gubernur bersama jajaran. Sinergi ini yang membuat pelaksanaan APBD tetap berjalan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Nopianto mengingatkan bahwa capaian positif tersebut harus tetap diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia berharap realisasi belanja yang sudah melampaui rata-rata nasional tersebut dapat terus diarahkan pada program-program prioritas dan berdampak langsung.
“Kita patut bangga, tapi tentu harus diimbangi dengan belanja yang tepat sasaran. Di akhir tahun anggaran seperti ini, biasanya percepatan belanja memang dilakukan, dan kita harapkan semua program bisa direalisasikan secara optimal tanpa mengabaikan kualitas,” ujarnya.
Menurut Nopianto, evaluasi dari Kemendagri juga harus dijadikan bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya soal angka, tapi bagaimana ke depan kita bisa lebih baik lagi. Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan, belanja harus makin efektif, dan semua itu demi kesejahteraan masyarakat ,” katanya.#udi
Baca Juga:  Bangun Pulau Kemaro Harus Ada Dukungan Masyarakat, Legalitas  sejarah dan  Hukum
Komentar Anda
Loading...