PALEMBANG– Aksi nekat seorang Mahasiswi di kota Palembang ini patut diacungi jempol, karena berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Komarudin (45), Warga jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
Namun sayangnya, usai menabrak pelaku jambret tersebut, Mahasiswi yang diketahui bernama Hikmah Aulia (20) warga Jalan Kriyo Senen, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, dan temannya Tri Ayu Wulandari (20) warga Jalan Aman 2, lorong Keluarga, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang lebar Palembang harus mendapatkan perawatan di RS Siti Khodijah karena luka serius yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penjambretan ini sendiri terjadi pada pada Rabu (29/10/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan sebuah Bilyard, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
Dimana saat itu korban Hikmah bersama rekannya Tri Ayu Wulandari tengah mengendarai sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Merah Hitam BG 6320 ABX di kawasan Kelurahan Tangga Takat. Tanpa diduga korban dari arah samping kanan.
“Korban di pepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Merah tanpa Plat Nopol dan langsung merampas Handphone milik korban yang diletakkan di box stang sepeda motor sebelah kanan” ungkap Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah saat dikonfirmasi Kamis (30/10).

Setelah handphone nya diambil, lanjut Kapolsek, korban mencoba mengejar pelaku. Sesampainya di depan sebuah bilyar, korban menabrakkan motornya dibagian belakang motor pelaku sehingga ketiganya, baik itu korban dan pelaku terjatuh semua dari sepeda motor.
“Meski terjatuh, pelaku ini mencoba berdiri lagi dan hendak kabur. Akan tetapi warga yang sudah melihat kejadian itu, bersama anggota polisi Sat PJR Polda Sumsel langsung menangkap pelaku. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek SU II, untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolsek.
Sementara korban Hikmah saat ditemui di RS Siti Khodijah berharap pelaku bisa dihukum berat karena akibat perbuatan pelaku, kini dirinya dan temannya Tri harus menjalani perawatan karena mengalami luka di sekujur wajah, tangan dan kakinya.
” Kami berharap pelaku bisa dihukum berat, karena selain aksi pelaku yang merugikan juga dampak yang ditimbulkannya juga sangat merugikan kami selaku korban. Karena kami mendengar dari orang tua kami kalau biaya rumah sakit ini tidak ditanggung BPJS maupun Jasa Raharja, sementara orang tua kami tidak mempunyai uang” ungkap Hikmah sedih. (Her)