
Palembang, BP- Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di banyak daerah, termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Daerah muda yang baru berusia sekitar 12 tahun itu kini menghadapi tantangan serius dalam menjalankan program pembangunan akibat berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pusat.
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menilai kebijakan pemotongan DBH memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Sebagai daerah yang pendapatannya sangat bergantung pada DBH, khususnya dari sektor minyak dan gas bumi, tentu pemotongan ini sangat berdampak terhadap pelaksanaan program-program pembangunan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Menurut Firdaus, berkurangnya dana transfer tersebut menyebabkan sejumlah program prioritas terhambat.
Selain itu, dampaknya juga terasa pada perekonomian lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. “Kondisi ini berimbas pada turunnya investasi, menurunnya konsumsi masyarakat, serta berkurangnya pendapatan pedagang kecil,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Firdaus mengungkapkan bahwa untuk mengatasi keterbatasan fiskal ini, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencari solusi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus mengoptimalkan sumber-sumber PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Misalnya pajak perusahaan besar, bukan pajak untuk masyarakat kecil,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah dengan menertibkan retribusi dari aktivitas angkutan batubara yang melintasi wilayah PALI.
“Retribusi angkutan batubara harus kita optimalkan. Selain itu, banyak kendaraan perusahaan di PALI yang masih menggunakan pelat luar daerah. Ini harus kita tekan agar mereka mengganti ke pelat PALI supaya bisa menambah pendapatan daerah,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, akibat pemotongan transfer tersebut, APBD PALI yang sebelumnya mencapai Rp1,5 triliun kini berkurang drastis menjadi sekitar Rp900 miliar. “Artinya ada pengurangan hampir Rp500 miliar. Ini luar biasa besar dampaknya bagi daerah kita,” ujarnya.
Ke depan, kata Firdaus, pemerintah daerah harus mulai mengembangkan potensi ekonomi lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH migas. Sektor pariwisata, pertanian, dan industri kreatif dinilai memiliki peluang besar jika dikelola secara serius dan berkelanjutan.
“Kita harus belajar mandiri dengan memanfaatkan potensi yang kita miliki sendiri,” tambahnya.
DPRD PALI juga telah berencana melakukan evaluasi ulang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini akan difokuskan pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah memberikan sinyal agar pembahasan ulang segera dilakukan. Prioritasnya tentu sektor pendidikan, kesehatan, serta gaji pegawai, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Firdaus.#udi