
Palembang, BP– Dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran (TA) 2025 terjadi pengurangan anggaran di hampir semua OPD dan Dinas dalam lingkup Pemprov Sumsel.
“Pengurangan itu terkait dengan aktualisasi Inpres No 1, itu kan Karena memang dalam Inpres No 1 sudah ada ketentuannya OPD itu harus melakukan efisiensi untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial seperti rapat-rapat, di hotel, yang tidak penting, dan sebagainya,”kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, Selasa (12/8/2025).
Namun terkait anggaran yang masuk dalam substansi pokok program menurutnya tidak ada masalah.
“Tentu harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada, sehingga harus assisting ulang OPD itu, mana yang menjadi prioritas, mana yang tidak,”kata politisi Partai Nasdem ini.
Terkait pengurangan anggaran ini menurutnya variatif namun rata-rata pengurangan itu diangka 50 persen.
“ Bagaimana pemerintah daerah itu tidak hanya Sumsel, seluruh pemerintah daerah , kabupaten, kota dan provinsi punya kewajiban untuk mensukseskan program pemerintah pusat , presiden Prabowo dengan Asta Citanya itu, pokoknya itu bagaimana kita bisa swasembada pangan , ini khan harus ada supporting dari pemerintah daerah ,” katanya.
Termasuk juga menurutnya Makan Gratis Bergizi (MGB) yang juga kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mensukseskannya.
“ Kita juga masih menunggu regulasi dan petunjuk tehnisnya MGB karena liding sektornya di Badan Gizi Nasional (BGN) , apapun yang menjadi alasan, yang menjadi regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini BGN , pemerintah daerah khan punya kewajiban untuk mengikuti itu,”katanya.
Selain itu menurutnya terkait MGB ada pengerjaannya langsung di koordinir oleh BGN namun ada juga yang sebagian yang memang dilaksanakan mandiri oleh masyarakat yang merupakan bagian dari sumbangsih masyarakat untuk mensukseskan program MBG itu .#udi