Kajian Rutin Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Gali Isi  Naskah Kiai Gede Karang Tengah

27
Kajian Rutin (Kajian Reboan) yang dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang,  Rabu (23/7/2025) yang  digelar secara daring dan luring dengan mengangkat pembahasan mengenai Naskah Kiai Gede Karang Tengah  yang di miliki oleh Raden Win Bastari.(BP/ist)

Palembang, BP- Kajian Rutin (Kajian Reboan) yang dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang,  Rabu (23/7/2025) yang  digelar secara daring dan luring dengan mengangkat pembahasan mengenai Naskah Kiai Gede Karang Tengah  yang di miliki oleh Raden Win Bastari

Dengan narasumber Dr. Kemas A.R. Panji, M.Si  dimana sebelumnya Dr. Kemas A.R. Panji, M.Si   yang merupakan dosen UIN Raden Fatah Palembang resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam ke-272 dengan predikat Amat Memuaskan.

Baca Juga:  Dalam Ops Sikat I Musi 2022,  Diamakan 21 Tersangka Dalam Ungkap Kasus Non TO

Sedangkan pemantik kajian Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag, Dr. M. Torik (Wadir PPS UIN Raden Fatah ) dan peserta lainnya  diantaranya Ridwan Setiawan.

“Naskah ini sebenarnya sudah kita terbitkan melalui kerjasama dengan Perpustakaan Nasional Indonesia. Jadi naskah itu kita bahas, dan isi dari naskah itu adalah tentang silsila dari Raja-Raja Palembang,”katanya,

Naskah itu menurutnya di awali dari Ki Gede Karang Tengah, sampai ke Temenggung Mancanegoro, sampai ke Ratu Sinuhun, yang sekarang  akan diusulkan jadi pahlawan nasional, sampailah ke Kesultanan Palembang Darussalam .

Baca Juga:  UIN Bakal DO Mahasiswa Panganut 10 Semester

“Kalau yang di naskah yang kita bahas tadi aslinya Arab Melayu tapi di terjemahan dengan tulisan latin dengan bahasa kita dimana naskah ini kurang lebih ada 56 halaman dengan menggunakan kertas Eropa,”katanya.

Naskah yang dibahas ini  menurut ahli waris adalah naskah pertama dan jilid  kedua sudah hilang di pihak keluarga lain.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Tanggapi Super Blue Blood Moon

“Karena itu sudah menceritakan sampai ke Sultan-Sultan, sampai ke di Sultan Ahmad Najamuddin I sampai ke Sultan Bahauddin. Nah, baru batas itu. Nah, Bahauddin ke bawahnya tidak ada,”katanya

Sedangkan Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag  menilai naskah ini telah membuka cerita-cerita baru  yang pernah di buka oleh  tulisan selama ini .

Dengan adanya naskah ini terbukalah  cerita baru sejarah Palembang di masa lalu.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...