Diduga Menipu, LBH Ganta Keadilan Laporkan  Oknum Bhayangkari   ke Polda Sumsel

135
Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya mendampingi dua kliennya melaporkan seorang bhayangkari berinisial F ke Mapolda Sumatera Selatan, Senin (21/7). Terlapor diduga memeras total Rp1,6 miliar dengan janji bisa membantu bebas dari sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan lulus seleksi Bintara Polri. (BP/ist)

Palembang, BP- Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya mendampingi dua kliennya melaporkan seorang oknum  bhayangkari berinisial F ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (21/7).

Terlapor diduga memeras total Rp1,6 miliar dengan janji bisa membantu bebas dari sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan lulus seleksi Bintara Polri.
Laporan polisi (LP) pertama dengan pelapor pertama seorang anggota Polri yang sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
LP kedua dari enam korban yang gagal lulus jadi Bintara Polri. Dua LP ini berhubungan dengan terlapor yang menurut kuasa hukum para terlapor telah berjanji akan membantu agar klien mereka tidak di – PTDH dan enam lainnya bisa lulus dalam seleksi Bintara.
“Untuk klien kami yang mau mengurus banding diterima dan tidak PTDH dimintai Rp150 juta. Sedangkan klien kami satu lagi yang minta bantu meluluskan sebagai Bintara dimintai Rp1,45 miliar,” kata Sapriadi Syamsudin, salah seorang kuasa hukum para pelapor kepada wartawan, senin (21/7/2025)
Ada pun uang Rp1,45 miliar itu untuk enam orang yang mau masuk Bintara. Masing masing setor Rp500 juta. “Uang diambil, tapi tidak ada yang lulus. Klie kami yang pertama tetap di-PTDH,”  katanya.
Awalnya kata Sapriadi, permasalahan ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga sudah melayangkan somasi dan diselesaikan secara baik-baik. “Namun tidak ada itikad baik, sehingga terpaksa kami mewakili kedua klien kami melapor akan ini diproses lebih lanjut,” kata  Sapriadi.
Ada pun kedua kliennya percaya dan memberikan uang yang diminta karena terlapor berstatus istri seorang perwira Polri. “Dengan statusnya sebagai bhayangkari, membuat para pelapor jika terlapor bisa membantu agar tidak di PTDH dan lulus jadi polisi,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui informasi itu. Namun berjanji akan melakukan pengecekan terhadap laporan korban. “Nanti akan di cek dulu,” katanya.
Terpisah, F saat dikonfirmasi tadi malam, HPnya tidak aktif.#udi
Baca Juga:  Kunci Kantor Dicuri, Syarif Hidayat Lapor Polisi
Komentar Anda
Loading...