
Palembang, BP- Program seragam sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan mulai dibagikan pada 14 Juli 2025 mendapat tanggapan positif dari DPRD Kota Palembang, namun disertai dengan sejumlah catatan penting.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli, menilai langkah Pemerintah Kota sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat. Meski begitu, ia mengingatkan agar pelaksanaan program ini dilakukan secara terbuka dan merata.
“Ini bentuk janji yang ditepati oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kita dukung penuh karena sangat membantu, apalagi bagi keluarga yang kurang mampu. Tapi tetap perlu dikawal proses pengadaannya agar tak bermasalah secara hukum,” ujar Syaiful, Rabu (9/7/2025).
Program ini merupakan bagian dari visi “Palembang Cerdas” dan menyasar siswa baru kelas 1 SD serta kelas 7 SMP negeri, dengan pembagian pakaian nasional lengkap — merah putih untuk tingkat SD dan putih biru untuk SMP.
Syaiful juga mengingatkan pentingnya pemerataan. Ia meminta agar sekolah di daerah pinggiran tidak diabaikan dalam distribusi bantuan. “Jangan sampai hanya sekolah di pusat kota yang kebagian, sementara yang di pinggiran terlewat. Pemerintah harus pastikan semua sesuai data dan alokasi anggaran,” tegasnya.
Menurut data Dinas Pendidikan, terdapat 249 SD dan 62 SMP negeri yang tersebar di seluruh wilayah Palembang.
DPRD, kata Syaiful, juga akan menelaah secara rinci pelaksanaan program ini melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dimulai pekan depan. Fokus pengawasan akan diarahkan pada jumlah penerima dan rincian penggunaan anggaran. “Kami ingin transparansi, berapa kuotanya, bagaimana prosesnya, dan apakah dana APBD digunakan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua siswa agar bijak memanfaatkan bantuan ini dan mengalihkan dana yang sebelumnya digunakan untuk beli seragam ke kebutuhan pendidikan lain seperti buku atau perlengkapan belajar.
Tak hanya itu, Syaiful mendorong orang tua lebih aktif menggali informasi tentang program bantuan pendidikan lainnya, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP). “Sering kali orang tua yang berhak tidak tahu atau malas menanyakan. Harus proaktif, karena banyak bantuan yang bisa dimanfaatkan jika benar-benar dibutuhkan,” katanya.#udi