Dua TNI dan Satu Polisi Jadi Tersangka dalam Tragedi di Sarang Judi Sabung Ayam 

34

Kopral Dua Basarsyah alias Kopda B (Tangkapan layar video pribadi)

Bandar Lampung, BP – Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. Salah satu tersangka, Kopral Dua (Kopda) Basarsyah alias Kopda B, mengakui telah menembak ketiga korban.

“Sehingga pada 23 Maret 2025, kedua tersangka resmi kami tetapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:  Menurunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumsel: Apatisme, Jarak Pemilu, dan Minimnya Pendidikan Politik Menjadi Faktor Utama

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Selain itu, ia juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena menggunakan senjata pabrikan yang bukan organik TNI. Adapun tersangka kedua, Peltu YHL, dijerat Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

“Kami akan bekerja secara profesional untuk mengusut kasus ini,” kata Eka menegaskan.

Polisi Sumsel Juga Jadi Tersangka

Selain dua anggota TNI, seorang anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan, Bripda KP, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam yang berujung pada insiden berdarah tersebut.

Baca Juga:  Tim Puma Polres Banyuasin Bekuk 14 Pelaku Kejahatan

“Bripda KP telah ditahan. Ia mengakui mengikuti perjudian dan mendapat undangan dari Kopda B,” kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Menurut Helmy, Bripda KP juga turut mempromosikan agenda sabung ayam tersebut. Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, total ada empat tersangka yang terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster Perjudian: Bripda KP, Peltu YHL, dan seorang sipil bernama Zu.

  • Klaster Penembakan: Kopda B.

Baca Juga:  Berurai Air Mata, Ketua DPRD Sumsel  Sampaikan Salam Perpisahan 

Peristiwa ini menewaskan tiga anggota polisi, yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumterta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin Aipda Anumterta Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Briptu Anumterta M Ghalib Surya.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya tiga aparat kepolisian tersebut. (imanH)

Komentar Anda
Loading...