AMPCB Desak Pelaku Pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran  Kramojayo Untuk Hentikan Pembangunan, Bakal Ambil Langkah Hukum

159
Diskusi mengenai pengrusakan kompleks pemakaman Pangeran Kramojayo, penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam, menjadi sorotan utama dalam Diskusi Kelompok Terpumpun yang diadakan di Gedung Kesenian Palembang pada Minggu, (23/2/2025).(BP/ist)

Palembang, BP-Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) menggelar Diskusi mengenai pengrusakan kompleks pemakaman Pangeran Kramojayo, (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam), di Gedung Kesenian Palembang, Minggu, (23/2/2025).

Sebelumnya Komplek Pemakaman tersebut yang kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024 ini sempat memicu perhatian luas banyak pihak lantaran Komplek Pemakaman tersebut sempat di rusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“ AMPCB akan menempuh langkah hukum dengan mengadukan kepada pihak berwajib pelaku pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo dan kita mengingatkan kepada oknum perusak Komplek Pemakaman Pengeran Kramojayo agar menghentikan pembangunan di kawasan cagar budaya tersebut, “ kata Ketua AMPCB yang juga inisiasi diskusi Vebri Al Lintani.

Baca Juga:  Gol Tunggal Riko Simanjuntak Menangkan Persija atas PSIS

Terakhir hasil kesimpulan diskusi tersebut menurut Vebri akan melakukan audiensi dengan DPRD Palembang dan instansi terkait dan melakukan ziarah ke Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo dalam waktu dekat.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Zuriat Pangeran Kramojayo, sejarawan, dan seniman.
“Diskusi ini sangat penting untuk menambah wawasan kita terkait cagar budaya Makam Pangeran Kramojayo. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat lebih peduli dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya di Palembang agar tidak dirusak,” ujar Vebri.
Salah satu peserta diskusi, Ali Goik, menilai bahwa pengrusakan cagar budaya merupakan tindakan yang tidak terpuji. Ia menegaskan bahwa nilai budaya harus dijaga demi kepentingan generasi mendatang.

Baca Juga:  Arus Balik Mulai Ramai, Kendaraan Roda 2 dan 4 Padati Pelabuhan Bakauheni

“Tidak ada alasan untuk merusak cagar budaya. Sebaliknya, cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan. Budaya merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Maka wajar jika ada yang merusak cagar budaya, mereka harus dituntut secara pidana,” tegasnya.

R Iskandar Sulaiman selaku ketua Zuriat Pangeran Kramojayo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palembang dalam menetapkan kompleks Pemakaman Pangeran Kramojayo sebagai Cagar Budaya Kota Palembang.

Baca Juga:  Stok Beras di Sumsel Aman Untuk 3 Bulan

“Keputusan ini merupakan bentuk langkah signifikan dalam melestarikan sejarah dan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat terutama Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo,”katanya. #udi

Komentar Anda
Loading...