MK Tolak Gugatan Paslon 03,  Ini Respon Yudha Pratomo Mahyuddin

72
Yudha Pratomo Mahyuddin usai menghadiri pembukaan Muktamar Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) ke VI di aula lantai III DPRD Sumsel, Sabtu (2/11).(BP/udi)

Palembang, BP- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Yudha Pratomo Mahyuddin -Baharudin dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang tahun 2024.

Hasil keputusan sidang sengketa Pilkada Palembang 2024 ini bacakan hakim MK Suhartoyo Rabu (5/2/2025) pagi, dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.
Hakim menolak nomor perkara 1O0/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a guo bersifat obscure (tidak jelas).
Dengan putusan tersebut,pasangan calon (paslon) 02 Ratu Dewa-Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.
Menurut Yudha Pratomo Mahyuddin, pihaknya telah sama-sama mendengarkan hasil sidang  Mahkamah Konstitusi ) yang memutuskan bahwa perkara TSM (terstruktur  , Sistimatis dan Masif )  yang  pihaknya  ajukan pada Pilkada kota Palembang dinyatakan dismissal dan selesai.
 Ini berarti  menurut Yudha , dugaan pemanfaatan struktur pemerintah seperti camat, lurah  sampai dengan RT dan RW  untuk memenangkan salah satu paslon dalam pilkada ini tidak di terima.
 “Apakah memang benar demikian atau tidak, wallahua’lam,” kata Yudha dalam laman instagram @yudhamahyuddin , Rabu (5/2).
Yang jelas menurut Yudha, hakim MK sudah memutuskan dan kita semua  harus menghargai itu , dengan demikian  selesai sudah rangkaian pilkada kota Palembang 2024 ini sehingga walikota dan wakil walikota terpilih  akan segera dilantik  oleh Presiden .
“Untuk itu  kami mengucapkan  selamat kepada kakanda Ratu Dewa dan adinda Prima Salam , semoga lancar dan amanah  dalam mengemban tugas memajukan kota Palembang,”katanya.
Selain itu, kepada bapak dan ibu seluruh warga kota Palembang yang telah membantu mendukung dan membersamai pihaknya selama proses panjang pilkada ini , kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengorbanan waktu , materi dan hal-hal lainnya , semoga Allah SWT membalas semua kebaikan bapak ibu semua.
“Perjuangan ini belum selesai, banyak  Pekerjaan Rumah (Pr) yang harus diselesaikan di kota Palembang tercinta ini, kedepan jika masih ada kesempatan , kita akan berjuang kembali dalam menegakkan kebenaran , kebaikan  dan keadilan demi kesejahteraan dan kebahagiaan warga kota Palembang,”katanya.#udi
Baca Juga:  Gerakan "Jarimu Awasi Pemilu", Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat  Awasi Tahapan  Pemilu 2024
Komentar Anda
Loading...