Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora Lantik 11 Notaris Baru di Wilayah Sumsel

23

PALEMBANG, BP-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan 11 (Sebelas) orang Notaris baru dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (08/01). Notaris tersebut berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Lahat.

Agato PP Simamora saat memimpin pelantikan, menyampaikan beberapa poin penting. Notaris sebagai pejabat publik, menurutnya memiliki wewenang untuk membuat akta otentik sebagai alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
“Notaris merupakan profesi hukum yang mulia (nobile officium), karena profesi Notaris tersebut begitu erat kaitannya dengan kemanusiaan”, tambahnya.

Baca Juga:  Minggu Ke-4 Agustus, Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 49 Tersangka Narkoba

Kakanwil Agato juga menyoroti fenomena saat ini dimana banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerja Notaris terkait pembuatan Akta, hingga pemanggilan Notaris dari pihak kepolisian ataupun jaksa. Agato memaparkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Majelis Pengawas Notaris, pada Tahun 2020 telah menerima 12 (dua belas) pengaduan, Tahun 2021 menerima 12 (dua belas) pengaduan, dan tahun 2022 terdapat 17 (tujuh belas) pengaduan terkait dengan Notaris.
“Pengaduan dari masyarakat ini semuanya telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Notaris. Selanjutnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan 0 telah menerima 97 permintaan persetujuan pemanggilan Notaris dari APH di 2020, Tahun 2021 ada 68 dan tahun 2022 90 permohonan pemanggilan Notaris dari Kepolisian”, ungkapnya.

Baca Juga:  Ambulance Apung Milik Polda Sumsel    Bantu Warga Upang Melahirkan

Oleh karenanya Agato berharap kepada Notaris dalam menjalankan jabatannya, haruslah berpegang teguh kepada Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya sehingga dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan ataupun kelalaian.

Turut menyaksikan pelantikan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel diikuti oleh Para Pimti Pratama dan para tamu undangan. #man/rel

Komentar Anda
Loading...