Seni, Budaya dan Sejarah Jadi Anak Tiri, Kobar 9 Sampaikan dalam RDP dengan Komisi V DPRD Sumsel

13
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar) 9, Senin (16/12) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.(BP/udi)

Palembang, BP- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar) 9, Senin (16/12) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

Hadir Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, Wakil Ketua merangkap Anggora H David Hadianto Aljufri SH MH, Sekretaris Kiki Subagio dan  anggota Komisi V DPRD Sumsel.

Sedangkan Kobar 9 dihadiri Ketua Kobar  9, Vebri Al Lintani didampingi Sekretaris Kobar 9 Fir Azwar dan jajaran pengurus Kobar 9.

Menurut Vebri Al Lintani mengaku sengaja pihaknya datang ke DPRD Sumsel lantaran keperihatikan pihaknya atas bidang seni budaya dan sejarah di Provinsi Sumsel yang menjadi anak tiri.

Sedangkan Sumsel menurutnya banyak memiliki seni budaya dan sejarah yang panjang yang harusnya bisa mendatangkan pendapatan bagi provinsi Sumsel jika dikemas dengan baik dan professional.

Baca Juga:  Promosikan Danau Toba Dengan Greatest Caldera Ride

“Kami titip soal marga, tentu kita tidak sama seperti Nagari di Sumatera Barat, atau di Bali  tapi kita beda kasusnya kita sudah babak belur, paling tidak kita masih menggunakan istilah itu tetap menggunakan UU Pemerintaha  Desa nanti kepada kepala desa yang menjalankan undang-undang diamanatkan menjaga budaya dan kita sebut mereka pasirah namun laporan ke Gubernur dan Kemendagri tetap mereka disebut kepala desa, kepala dusun kita sebut krio, sekretaris dusun di marga disebut pembarap, itu istilah kita , hilang itu kalau kita tidak munculkan lagi,” katanya.

Dengan demikian menurutnya diharapkan budaya Sumsel akan hidup kembali dan lestari.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran , Polda Sumsel Sidak Sejumlah SPBU

“ Coba di ulas dan balas lagi dan dijadikan perda marga dan adat, “ katanya.

Mengenai arsitektur bangunan  walaupun Sumsel menetapkan tanjak namun menurutnya Sumsel sudah lama memiliki arsitektur sendiri  yaitu rumah limas  yang harus diangkat.

“ Kita harus menghidupkan yang asli milik kita yaitu rumah limas,” katanya.

Selain itu aksara kaganga juga harus diangkat sebagai identitas Sumsel  dan sebagainya termasuk memisahkan Dinas Pariwisata dan Kebudyaaan menjadi dua dinas tersendiri .

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar) 9, Senin (16/12) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.(BP/udi)

“ Kita sekarang sedang mempersiapkan teatrikal pertempuran Lima Hari Lima malam dan sudah melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah di Palembang,, kita berharap DPRD Sumsel ikut  berpartisipasi dalam kegiatan ini” katanya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan sejumlah lukisan dan sertifikat oleh Fir Azwar j kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani  yang lukisan tersebut dibuat anak-anak SMA/SMK di Sumsel dalam pameran seni rupa tingkat SMA/SMK/SLB Se-Sumsel yang diselenggarakan di Graha Teknologi Sriwijaya, Jakabaring, Selasa (12/11) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel Pimpin Bakti Sosial di Gereja Bethel Indonesia

Wakil Ketua merangkap Anggora H David Hadianto Aljufri SH MH mengaku banyak masukan yang pihaknya terima dari Kobar 9  khususnya terkait seni,  budaya dan sejarah yang ada di Sumsel.

“ Dari hasil yang disampaikan Kobar 9  nanti akan kita kaji dan kita juga minta masukan-masukan Kobar 9 ini untuk dijadikan program kerja dan program kegiatan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel,” katanya.#udi

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...