Fitrianti- Nandri Laporkan   Indikasi Kecurangan  Pilkada  ke Bawaslu Palembang

44
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina, melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu Palembang, Jumat (29/11) petang.(BP/ist)

Palembang, BP- Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina, melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu Palembang, Jumat (29/11) petang.

Kecurangan disebut dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pasangan calon lainnya.

Indikasi kecurangan Pilkada Palembang itu menurut Ketua Tim Advokasi Fitri- Nandri, Febuar Rahman, yaitu pengerahan sejumlah pejabat dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang, untuk mempengaruhi pemilih.

“Banyak temuan kami khusus Pilkada Palembang, banyak pelanggaran hukum berupa kecurangan yang kami anggap masif dan sistematis. Pertama banyak sekali ditemukan ASN menyalahgunakan wewenangnya ikut serta kampanyenya mempromosikan paslon nomor urut 2 (RDPS),” kata Febuar, didampingi tim advokasi lainnya Andre Macan, Fadil dan lainnya.

Menurut Febuar, keterlibatan ASN ini banyak mereka temukan, hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Palembang, sehingga hal itu mereka anggap dilakukan masif.

Baca Juga:  Tak Dikasih Uang Keamanan, Nekat Rampas Kunci Alat Berat

“Lalu ada ditemukan pemilih yang nyoblos berulang, dengan mengunakan identitas orang lain di beberapa TPS,” katanya.

Kemudian diungkapkan Febuar, terdapat juga oknum pejabat di Kecamatan Sukarame yang berkampanye secara terang-terangan bagi paslon nomor urut 2, dengan mendukung dan memenangkannya.

“Pastinya, kami ada video dan beritanya yang kami laporkan ke Bawaslu, ” katanya.

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi.

“Ini bukan soal menang kalah, tapi bagaimana di Palembang demokratis berjalan baik. Kalau didiamkan jadi preseden buruk dan begini terus Pilkada. Kita ingin berjalan bersih, baik dan yang salah disanksi, sehingga upaya hukum kita tempuh,” katanya.

Ia pun siap membuktikan keterlibatan ASN di Palembang, yang mengerahkan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih dengan jabatan demi memenangkan RDPS, seperti camat Sako, Sematang Borang, Kertapati dan sebagainya.

Baca Juga:  Suap Bupati Muara Enim, Robi Okta Divonis 3 Tahun Penjara

“Kita menemukan, ada pemilih menggunakan nyoblos lebih dari satu kali dan banyak lagi temuan yang akan kita sampaikan. Termasuk ada beberapa TPS kertas suara sudah tercoblos, dan sekarang masih dikumpulkan datanya berapa banyak TPS, dan ini laporan dari saksi, ‘ katanya.

Dilanjutkan Ketua DPW Perindo Sumsel ini, dengan hampir semua wilayah di Palembang ditemukan kecurangan, dengan sudah mengumpulkan semua bukti-bukti mulai dari rekaman suara, video dan screenshot tangkapan layar dari percakapan WhatsApp, pihaknya meminta dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Banyak sekali bukti yang sudah kita temukan di hampir setiap kecamatan semuanya ada. Kita minta Bawaslu Palembang melakukan PSU,” katanya.

Andre Macan menambahkan, jika dinamika proses Pilkada termasuk di Palembang seharusnya diharapkam berjalan sportif, bukan sebaliknya kebiasaan kampanye melibatkan ASN dan memanfaatkan fasilitas dari pengaruh, sehingga bukan hal baik dilakukan kedepan.

Baca Juga:  Bamsoet: Perlu Kebijakan Khusus Pemerintah Akomodir Penambang Minyak Tradisional

“Di sini ada yang sifatnya pemandu, perintah dari pengaruh ASN, dan ini terkoordinir dari Camat, Lurah, RT hingga tokoh masyarakat dilakukan, sehingga mempengaruhi pemilih ke paslon dua. Pastinya, bukti, saksi akan kita tampilkan nanti, dan data ini sudah didokumentasikan jadi bahan nantinya, “ katanya.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri, Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I,” katanya. #udi

 

Komentar Anda
Loading...