Dugaan Money Politik Pasangan Toha-Rohman, Ini Tanggapan Pengamat Politik 

19
Bagindo Togar BB (BP/ist)

Palembang, BP- Dugaan money politik yang dilakukan Tim Pemenangan dan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba nomor urut 2 Toha-Rohman disikapi serius banyak pihak.

Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar BB menilai Paslon nomor urut 2 Toha-Rohman menunjukkan kelemahan intelektual,moral, sosial, dan spiritual.

“Faktor ini bermuara dengan lemahnya dukungan elektoral serta rendah nya tingkat elektabilitas,sehingga tak ragumenabrak aturan dengan melakukan dugaan praktek money politik,” tegas Bagindo, Jumat (18=10).

Disisi lain, rival politik nya pasangan nomor urut 1 Lucianty-Syaparudin terlihat stabil, solid dan signifikan peningkatan elektabilitas serta dukungan elektoralnya dari berbagai kelompok sosial di”bumi bergelar Serasan Sekate”, yang memiliki APBD cukup fantastis plus menggiurkan yakni sekitar sebesar Rp 4,2 Triliun .

Baca Juga:  Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Narkoba

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) ini mengingatkan, agar Bawaslu bersama Gakkumdu Muba jangan ragu-ragu dan sigap untuk bertindak.

“Inilah bila Diragukan derajat kapabilitas, pengalaman,dan kompetensi Sang Paslon. Tentu saja Bawaslu dituntut harus cermat juga tanggap dalam pengawasan,” cetusnya.

Sementara itu, sebanyak 3 laporan dugaan kecurangan money politik yang dilakukan paslon Cabup dan Cawabup Muba Toha-Rohman dan Tim Pemenangan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Muba.

Baca Juga:  Soal Nasib Driver Online, Komisi V DPRD Sumsel Cari Payung Hukum

Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu itu sendiri kemudian Polri dan Kejaksaan, akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan gelar untuk mengkaji ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Adapun laporan yang akan digarap tersebut salah satunya terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan kubu dari paslon Toha-Rohman.

“Hari ini proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai, dengan didampingi dari jajaran Polri dan Kejaksaan,” ungkap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga:  Pemprov Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Sumsel

Lanjut Beri, dalam proses klarifikasi akan menghadirkan pihak saksi dan pelapor. “Prosesnya mulai hari ini, nanti kita lihat dari hasil klarifikasi. Apakah cukup bukti untuk dijatuhkan sanksi atau tidak,” tandasnya.#udi

Komentar Anda
Loading...