Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sumsel Diawasi Ketat

5
Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Tahun 2024 telah memasuki hari ke-3 atau terakhir. Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel awasi ketat proses pendaftaran Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan di KPU Provinsi Sumsel, Kamis (29/8).(BP/ist)

Palembang, BP- Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Tahun 2024 telah memasuki hari ke-3 atau terakhir. Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel awasi ketat proses pendaftaran Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan di KPU Provinsi Sumsel, Kamis (29/8).

 

Pada hari terakhir ini, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan Hj. RA Anita Noeringhati (Matahati) melakukan pendaftaran ke KPU Sumsel pada pukul 15.06 WIB. Bakal pasangan calon Matahati ini diusung oleh 9 partai politik, yaitu: Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKB, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, PKN dan PPP.

Baca Juga:  Vaksin Covid Untuk Napi Diperjual Belikan Ilegal

 

Bakal Calon Wakil Gubernur Hj. RA Anita Noeringhati membawa surat pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Setelah melalui berbagai pemeriksaan dokumen di SILON maupun bukti dukung yang dibawa, pasangan calon Matahati dinyatakan lengkap dan kemudian diberikan formulir Model Tanda Terima.KWK serta surat pengantar untuk dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang tanggal 30 Agustus 2024.

 

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan tetap konsisten dalam mengawal proses pendaftaran calon pemimpin daerah Provinsi Sumatera Selatan ini. “Bawaslu diberi kewenangan dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan yang dilakukan oleh KPU, tidak terkecuali tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sampai hari ini kami masih mengawasi seluruh proses pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Baca Juga:  Tinjau JSC, Wapres Optimis Selesai Tepat Waktu

 

Ia melanjutkan, setelah proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi.

“Kami akan mengawasi proses itu dan memastikan KPU bekerja sesuai dengan prosedur. Kami juga akan memastikan syarat-syarat yang diberikan oleh pasangan calon itu sah dan benar,” tambahnya.

 

Ia menambahkan, jika nanti ada masyarakat yang ingin memberikan masukan, tanggapan, atau laporan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon silakan disampaikan kepada KPU atau bisa juga disampaikan kepada Bawaslu.

Baca Juga:  Belanja Komputer dan Peralatan Di Dinas Perdagangan Palembang Telan Biaya Rp175.604.000.

 

Sebagai informasi, hingga pukul 15.53 WIB hari terakhir, KPU Sumsel telah menerima 3 pasangan calon kepala daerah dimana pada hari pertama pasangan H. Herman Deru dan H. Cik Ujang, hari ke dua pasangan Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia, serta  hari terakhir pasangan H. Mawardi Yahya dan Hj. RA Anita Noeringhati.

 

Turut hadir dalam pengawasan melekat ini Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, M. Sarkani, Massuryati, dan Ardiyanto, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Heriyanto, juga Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Yuswari Kurniawan.#udi

Komentar Anda
Loading...