DPR RI Tolak Jalankan Putusan MK, DPRD Sumsel Demo Ke DPRD Sumsel

30
Komisi V DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mewakili Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  menandatangani tuntutan mahasiswa tersebut.(BP/udi)

Palembang, BP – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumsel  menggelar demo di Kantor DPRD Sumsel pada Kamis (22/8).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.
Gerakan ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Sumatera Selatan (BEM SS) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menggelar orasi dan sempat membawa keranda mayat dan sempat menggelar teatrikal yang muka pemainnnya di tutupi topeng  diantaranya Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto, Ketua DPP PPP M Mardiono, Ketua Golkar Bahlil  Dahadalia, mantan walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Komisi V DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mewakili Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menerima para pendemo tersebut.
Setelah dilakukan negosiasi akhirnya Komisi V DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mewakili Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  menandatangani tuntutan mahasiswa tersebut.
Mahasiswa mengancam jika 2 X24 jam tidak ada tindaklanjut dari DPRD Sumsel maka mahasiswa akan datang kembali ke DPRD Sumsel dengan massa yang lebih banyak.
Komisi V DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, kalau Ketua DPRD Sumsel tidak berada ditempat karena sedang bertugas di luar.
Susanto Adjis yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang diperjuangkan partainya.
“Ketua DPRD sedang berada di luar kota dan hanya saya selalu Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil ketua komisi V Mgs Syaiful Padli. Adek datang kesini dalam menyuarakan suara rakyat. Hari ini kami mewakilkan Ketua DPRD, satu napas menjunjung hukum dan demokrasi, ” kata Susanto.
Dan paling lambat tanggal 28 Agustus  pihaknya akan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi buruh  soal tapera  dan tuntutan mahasiswa  ini adalah bagian yang akan pihaknya sampaikan ke pusat.
“ Nanti tuntutan mahasiswa ini akan kita serahkan ke DPR RI atau yang mewakilinya,” katanya.
Sedangkan Syaiful Padli menambahkan, jika aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti kedepan.
“Kami memastikan dari Komisi V bersama adek mahasiswa.  Kami minta datang dengan tertib dan aksi tanpa anarksi dan kami menerima,” kata politisi PKS ini.
Dalam aksinya mahasiswa dikawal pihak aparat kepolisian dan dipantau langsung Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo dan jajaran dan  Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono dan jajaran.
Ketua BEM Unsri Juan Aqshal mengatakan, aksi akan dilakukan di DPRD Provinsi Sumsel, untuk mengawal putusan MK tersebut.
“Setidaknya ada empat poin tuntutan yang akan kami ajukan saat aksi di DPRD Sumsel,” kata Juan.
Berikut tuntutan aksinya, pertama mendesak DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada (Perubahan keempat RUU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang).
Kedua, mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XxXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Ketiga, mendesak KPU untuk segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XxXII/2024.
Akhirnya diakhir demo para mahasiswa ini membubarkan diri dengan tertib .#udi

Baca Juga:  Ombusman Sumsel Terima 800 Laporan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik
Komentar Anda
Loading...